Data PPKS untuk Penyaluran Bansos, Kemendagri Gunakan Metode Berlapis

Rabu, 10 Februari 2021 - 09:38 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. FOTO/IST
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar kegiatan penuntasan perekaman dan pencetakan e-KTP bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial ( PPKS ) atau masyarakat penerima bansos. Hal ini diharapkan nantinya dapat mempermudah penyaluran bantuan sosial (bansos) dan tepat sasaran.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa tagline kegiatan ini adalah kolaborasi proaktif pemerintah dalam menuntaskan pemenuhan hak identitas PPKS .



"Ini merupakan kolaborasi antara dua kementerian, Kemensos dan Kemendagri, dalam menuntaskan pemenuhan identitas berupa perekaman dan pencetakan e-KTP bagi PPKS atau juga yang dalam terminologi kami di Kemendagri disebut sebagai penduduk rentan adminduk. Tujuannya adalah agar pendataan DTKS bisa lebih rapi lagi," katanya dikutip dari pers rilisnya, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Erick Thohir Blak-blakan: Pemerintah Terbebani oleh Vaksin Gratis dan Bansos
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!