DPR Kritik Video Tilang, Korlantas Polri Siap Benahi dengan Tilang Elektronik

Rabu, 10 Februari 2021 - 07:04 WIB
Perlu diketahui, anggota Komisi III DPR-RI, Arsul Sani melalui akun Twitter miliknya mengomentari sebuah video viral yang diunggah akun @Cyber_kawaii008. Video tersebut menggambarkan upaya polisi memberhentikan mobil untuk ditilang. Dalam video tersebut terlihat mobil diberhentikan polisi lalu lintas karena dianggap melanggar marka jalan. Namun pengendara bersikukuh dirinya tidak melanggar, sambil menunjukkan bahwa hal itu terekam melalui dashcam, kamera dashboard perekam kemudi.

Pengendara bersikeras dirinya tidak melanggar, namun kemudian polisi tetap menegaskan pengendara melanggar. Sejenak kemudian pengendara menyampaikan bahwa dirinya memiliki kamera yang merekam aktivitas berkendara. Setelah berdebat, akhirnya mereka pun dilepas untuk melanjutkan perjalanan. Baca juga: Sambangi Ketua Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Berdasarkan atas peristiwa itu, dari cuitannya, anggota DPR tersebut mempertanyakan Kakorlantas dan menyoal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo njanjinya menciptakan polisi yang Presisi yakni, prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan. Disisi lain, menanggapi video tersebut, anggota DPR dari PPP itu memandang polantas masih jauh dari janji Kapolri Listyo terkait Presisi. Ia kemudian meminta pembenahan agar tindakan serupa oleh kepolisian tidak terulang. Sampai saat ini rekaman pemobil diberhentikan polisi itu menjadi sorotan di media sosial dan telah ditonton kurang lebih 12.500 kali.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!