Demi Majukan Industri Media Nasional, Hary Tanoesoedijo Ajak Insan Pers Bersatu Perjuangkan Hak Cipta
Senin, 08 Februari 2021 - 22:17 WIB
Karena itulah, Dewan Pers mendorong ada intervensi negara untuk membantu perusahaan pers nasional.
Dia membeberkan data bahwa 56% dari belanja iklan di global dikuasai Google atau Alphabet, Facebook dan Amazon. Sementara itu, 41% sisanya diperebutkan oleh ribuan media massa, baik cetak, radio maupun televisi. Fenomena ini menyebabkan surplus pemusatan ekonomi yang belum pernah terjadi dalam sejarah.
"Google disebut itu dianggap sebagai perusahaan tidak lazim lagi, karena begitu besar kekuatannya begitu besar potensinya, skala leverage dan begitu besar pengaruhnya," kata Agus.
Saking hebatnya, lanjut Agus, ketiga perusahaan itu dapat melakukan surveillance dan perusahaan mampu mengubah arah politik berbagai negara. Situasi ini tidak bisa dianggap enteng. Menurut Agus, butuh kerja sama yang baik antara pemilik media dengan regulator atau pemerintah.
"Intervensi negara itu dibutuhkan, bukan untuk lawan Google dan Facebook, tapi untuk membuat Facebook dan Google itu tidak melakukan monopoli, pemusatan ekonomi yang berlebihan. Nah, dalam konteks inilah muncul dorongan publik untuk membuat regulasi hak pengelola media terkait dengan proses agregasi berita," tuturnya.
Dia memberikan tips dalam rangka menghadapi Google dan Facebook. "Pertama, pelajari seluk beluk negosiasi dengan platform digital. Kedua, membangun soliditas di antara pengelola media dan ketiga, berdialog dengan platform digital pelajari regulasi yang telah ada,"tuturnya.
Lihat Juga: Jadi Ketua Bappilu, Ferry Kurnia Ajak Seluruh Kader Berjuang Raih Kemenangan Partai Perindo
Dia membeberkan data bahwa 56% dari belanja iklan di global dikuasai Google atau Alphabet, Facebook dan Amazon. Sementara itu, 41% sisanya diperebutkan oleh ribuan media massa, baik cetak, radio maupun televisi. Fenomena ini menyebabkan surplus pemusatan ekonomi yang belum pernah terjadi dalam sejarah.
"Google disebut itu dianggap sebagai perusahaan tidak lazim lagi, karena begitu besar kekuatannya begitu besar potensinya, skala leverage dan begitu besar pengaruhnya," kata Agus.
Saking hebatnya, lanjut Agus, ketiga perusahaan itu dapat melakukan surveillance dan perusahaan mampu mengubah arah politik berbagai negara. Situasi ini tidak bisa dianggap enteng. Menurut Agus, butuh kerja sama yang baik antara pemilik media dengan regulator atau pemerintah.
"Intervensi negara itu dibutuhkan, bukan untuk lawan Google dan Facebook, tapi untuk membuat Facebook dan Google itu tidak melakukan monopoli, pemusatan ekonomi yang berlebihan. Nah, dalam konteks inilah muncul dorongan publik untuk membuat regulasi hak pengelola media terkait dengan proses agregasi berita," tuturnya.
Dia memberikan tips dalam rangka menghadapi Google dan Facebook. "Pertama, pelajari seluk beluk negosiasi dengan platform digital. Kedua, membangun soliditas di antara pengelola media dan ketiga, berdialog dengan platform digital pelajari regulasi yang telah ada,"tuturnya.
Lihat Juga: Jadi Ketua Bappilu, Ferry Kurnia Ajak Seluruh Kader Berjuang Raih Kemenangan Partai Perindo
(dam)
tulis komentar anda