JJ Rizal: Penamaan Rupabumi di Indonesia Bagaikan Artefak

Senin, 08 Februari 2021 - 17:08 WIB
Diskusi virtual Polemik Trijaya FM bertajuk tema Pentingnya Penamaan Rupabumi, Sabtu 6 Februari 2021. Foto/Istimewa
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi pada 6 Januari 2021.

Pengaturan penamaan rupabumi bertujuan melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, melestarikan nilai-nilai budaya, sejarah, dan adat istiadat serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan.

Selama ini penamaan rupabumi di Indonesia sangat beragam karena setiap daerah memiliki ciri khas masing-masing. Tetapi di era modern, penamaan rupabumi perlu ditertibkan agar tidak menimbulkan problem pada pencitraan satelit.



Menanggapi itu, sejarawan JJ Rizal dalam program Polemik Trijaya akhir pekan lalu mengatakan, dilihat dari aspek sejarahnya, penamaan rupabumi suatu daerah di Indonesia bagaikan artefak.

“Nama suatu daerah itu tidak hanya sekadar nama, tetapi juga memiliki nilai identitas historis. Bukan sekadar kawasan tetapi juga mewakili masyarakatnya. Contoh saat Ibu Kota Sulawesi Selatan bernama Ujungpandang yang artinya tumbuh-tumbuhan itu tidak ada kaitannya dengan orang Makassar sehingga menimbulkan polemik,” kata JJ Rizal, Sabtu 6 Februari 2021.



Dia juga menegaskan di dalam penamaan rupabumi, masyarakat bisa belajar banyak mengenai asal usul daerah tersebut, dan bisa dijadikan bahan patokan bagi pemerintah untuk membangun daerah sesuai dengan identitas yang terkandung di dalam namanya.

“Seperti Kota Jakarta yang identik dengan pohon dan air tetapi di kota ini sendiri ruang terbuka hijaunya kurang dari 30 persen, dan airnya sudah tercemar. Ini bisa jadi acuan agar keadaan Jakarta bisa sesuai dengan identitas yang terkandung dalam namanya," kata Rizal.

(Baca: Evaluasi PPKM, Satgas Covid-19: Belum Menunjukkan Hasil Besar, tapi Terjadi Perbaikan)
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More