Sudah P21, Tiga Berkas Perkara Habib Rizieq Siap Dibawa ke Meja Hijau
Senin, 08 Februari 2021 - 16:46 WIB
Habib Rizieq Shihab. Dok Sindonews
JAKARTA - Tiga berkas perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan begitu, Rizieq dan tersangka lainnya akan segera disidang.
"Semua berkasnya sudah P21, termasuk berkas perkara RS Ummi Bogor," kata Kepala Divisi Humas Pollri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: PN Jaksel Agendakan Jadwal Praperadilan Habib Rizieq
Ketiga berkas perkara itu adalah kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain Rizieq, lima 5 orang lain juga ditetapkan tersangka di kasus yang sama.
"Semua berkasnya sudah P21, termasuk berkas perkara RS Ummi Bogor," kata Kepala Divisi Humas Pollri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: PN Jaksel Agendakan Jadwal Praperadilan Habib Rizieq
Ketiga berkas perkara itu adalah kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain Rizieq, lima 5 orang lain juga ditetapkan tersangka di kasus yang sama.
Lihat Juga :