BPOM Setujui Vaksin Sinovac untuk Lansia, Ini Saran Epidemiolog

Minggu, 07 Februari 2021 - 07:02 WIB
"Coronavac, atau biasa dikenal vaksin Sinovac diizinkan oleh BPOM untuk penduduk usia 60+ dengan interval penyuntikan 28 hari. Kemenkes segera memberikan pada lansia secara sistematik, nakes lansia, penghuni rumah jompo dan sebagainya," kata Pandu dalam cuitanya dikutip MNC Portal Indonesia, Minggu (7/2/2021).

Dengan segera memberikan vaksinasi COVID-19 kepada para lansia ini, kata Pandu, maka pemerintah bisa menekan angka hospitalisasi atau angka keterisian rumah sakit dan kematian akibat COVID-19. "Kita dapat tekan hospitalisasi dan kematian COVID-19," katanya.

Baca juga: 10 Daerah di Jawa Timur Tuntas Vaksinasi Tahap Pertama

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!