Jokowi dan PM Malaysia Bahas Perlindungan Pekerja Migran hingga Sawit

Jum'at, 05 Februari 2021 - 14:31 WIB
Sementara itu, PM Muhyiddin menyampaikan penghargaan kepada Presiden Jokowi yang telah memudahkan proses deportasi pekerja migran yang bekerja secara tidak sah di Malaysia. "Saya telah memohon kepada Bapak Presiden supaya Perwakilan Indonesia di Malaysia dapat mewar-warkan Program Rekalibrasi Pulang (PRP) dan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja (PRTK) yang sedang berlangsung sehingga 30 Jun 2021," kata Muhyiddin.

Baca juga: Jokowi ke PM Malaysia: Kita Bisa Telepon Langsung, Jam Berapa Pun

Ia juga telah meminta kerja sama dari Presiden Jokowi untuk meningkatkan usaha dalam memastikan warga negara Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia memasuki wilayah melalui saluran yang sah.

"Kerajaan Malaysia akan terus bekerja sama dengan Republik Indonesia bagi memastikan pengambilan dan perlindungan TKI dan PDI adalah berlandaskan undang-undang negara sedia ada," ucap Muhyiddin.

Malaysia, kata Muhyiddin, percaya bahwa dengan komunikasi terus-menerus, kedua negara akan mencapai kesepahaman dan kesepakatan mengenai MoU on the Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers in Malaysia.

Terkait dengan isu sawit, Muhyiddin menilai diskriminasi ini adalah tidak berdasar. "Kempen anti-minyak sawit ini adalah tidak berasas dan tidak menggambarkan kelestarian industri sawit dunia serta bercanggah dengan komitmen EU kepada WTO mengenai amalan perdagangan bebas," ucapnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!