Jokowi dan PM Malaysia Bahas Perlindungan Pekerja Migran hingga Sawit

Jum'at, 05 Februari 2021 - 14:31 WIB
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin, Jumat (5/2/2021). FOTO/CAPTURE/SINDOnews/DITA ANGGA RUSIANA
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin, Jumat (5/2/2021). Pada pertemuan itu, Kepala Negara membincangkan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), diskriminasi sawit, hingga rencana dibentuknya Travel Corridor Arrangement (TCA).

"Saya menyampaikan apresiasi penghargaan atas kerja sama perlindungan WNI di Malaysia, terutama selama pandemi dan saya kembali menitipkan WNI di Malaysia kepada pemerintah Malaysia dan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia, saya menekankan pentingnya penyelesaian pembuatan MoU-MoU baru mengenai penempatan dan perlindungan pekerja domestik Indonesia di Malaysia," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Menurut Jokowi, kedua negara juga perlu membangun One Channel System agar masalah penempatan tenaga kerja dapat dilakukan secara lebih baik untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia.



"Yang kedua juga mengenai isu sawit. Indonesia akan terus berjuang untuk melawan diskriminasi terhadap sawit dan perjuangan tersebut akan lebih optimal jika dilakukan bersama dan Indonesia mengharapkan komitmen yang sama dengan Malaysia mengenai isu sawit ini," katanya.



Ketiga, lanjut Jokowi, Indonesia menyambut baik kesepakatan dibentuknya TCA kedua negara dan mengenai pemberlakuan TCA tersebut akan dikomunikasikan kemudian. "Saya juga menyampaikan pentingnya ASEAN segera menyelesaikan ASEAN Travel Corridor Framework (ATCF) dan di masa sulit seperti ini menjadi kepentingan ASEAN untuk terus menunjukkan soliditas," jelas dia.

Sementara itu, PM Muhyiddin menyampaikan penghargaan kepada Presiden Jokowi yang telah memudahkan proses deportasi pekerja migran yang bekerja secara tidak sah di Malaysia. "Saya telah memohon kepada Bapak Presiden supaya Perwakilan Indonesia di Malaysia dapat mewar-warkan Program Rekalibrasi Pulang (PRP) dan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja (PRTK) yang sedang berlangsung sehingga 30 Jun 2021," kata Muhyiddin.



Ia juga telah meminta kerja sama dari Presiden Jokowi untuk meningkatkan usaha dalam memastikan warga negara Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia memasuki wilayah melalui saluran yang sah.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More