HPN 2021, Menkumham: Literasi Digital Harus Jadi Bagian Pendidikan Masyarakat

Kamis, 04 Februari 2021 - 21:48 WIB
Komunikasi dan informasi yang disajikan lebih akurat, objektif dan dapat dipercaya. Media sosial hadir dengan kecepatan informasinya. Namun, sulit menangkal informasi hoaks melalui medsos. "Beragam fenomena muncul dalam perkembangan industri media. Termasuk half truth. Dalam mengatasi persoalan ini, negara hadir melindungi masyarakat dari fenomena half truth, hoaks dan berbagai bentuk disinformasi yang lahir dari akun-akun media sosial dengan menggunakan UU ITE," katanya.

Selain Wamenkumham, narasumber lainnya yakni Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dengan materi "Media Massa Versus Media Sosial". CEO JPNN Auri Jaya "Regulasi Negara Dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream Di Era Disrupsi Medsos". Ahli Pers PWI, Wina Armada Sukardi dengan materi "Menuju UU Media Sosial".

Dalam kesempatan yang sama Plt Sekjen Kumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik dari para pihak sehingga acara yang berakhir pukul 13.45 WIB berjalan dengan baik dan lancar. Baca juga: HPN 2021: Media dan Semangat Nasionalisme di Tengah Pandemik

"Suatu kehormatan bagi Kemenkumham dapat menjadi bagian penting dalam peringatan Hari Pers Nasional 2021. Semoga hasil webinar nasional ini dapat berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan media mainstream di era disrupsi media sosial," ujar Andap saat ditemui di akhir acara.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More