Pemerintah Diminta Batalkan Keputusan Pengurangan Insentif Nakes Covid-19

Kamis, 04 Februari 2021 - 15:00 WIB
Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Intan Fauzi. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menganulir keputusan mengurangi insentif bulanan dan santunan kematian t enaga kesehatan (nakes) dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menangani langsung pasien virus Corona (Covid-19).

"Mereka harus dikecualikan dari segala bentuk pemotongan, refocussing realokasi anggaran," kata Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Intan Fauzi, Kamis (4/2/2021).



Di sisi lain, kata dia, pembayaran insentif bulanan dan santunan kematian tenaga kesehatan harus tepat sasaran, yaitu dokter dan tenaga kesehatan yang berinteraksi langsung dan merawat pasien Covid 19.

"Dengan kata lain bukan seluruh dokter yang praktik atau dokter yang tidak menerima pasien Covid tapi menerima insentif," ujarnya. Baca juga: Duh! Sri Mulyani Pangkas Insentif Nakes hingga 50%
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!