Bentuk Tim Khusus, Kejagung Buru Aset Asabri di Luar Negeri

Rabu, 03 Februari 2021 - 21:19 WIB
Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus Kejagung) akan terus melakukan pelacakan aset di luar negeri milik para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus Kejagung) akan terus melakukan pelacakan aset di luar negeri milik para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri . Kejagung akan membentuk tim khusus pencarian aset kasus PT Asabri.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah mengatakan penelusuran sejumlah aset tersangka masih terus berjalan. Dia menyebut ada sejumlah aset tersebut berada di luar negeri.



"Tidak spesifik itulah ya, tidak spesifik kita nyebut, karena ini kan kepentingan masih dalam proses penyidikan. Jadi kita harapkan yang di luar negeri ini ada progres," tutur Febri di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/2/2021).Baca juga: Soal Tersangka Baru Korupsi PT Asabri, Ini Penjelasan Kejagung

Kendati tidak menjelaskan secara rinci di negara mana saja aset berada, dia mengatakan akan membentuk tim pencari aset para tersangka PT Asabri yang ada di luar negeri.

"Tadi kita sudah dorong timnya mungkin besok itu sudah ada pengajuan untuk pembentukan tim yang khusus untuk keluar negeri," tuturnya.Baca juga: Para Pensiunan Bisa Tenang, Operasional Asabri Lancar di Tengah Kasus Korupsi

Sebelumnya, delapan orang tersangka dalam tindak pidana korupsi PT Asabri. Para tersangka diduga telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp23,7 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!