Jadi Strategi Baru Perkuat PPKM, Ini Penjelasan Satgas Soal Posko Tingkat Desa

Selasa, 02 Februari 2021 - 20:41 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan untuk memperkuat kebijakan PPKM , pemerintah memberlakukan posko di tingkat desa. Foto/BNPB
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 , Wiku Adisasmito mengatakan untuk memperkuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), pemerintah memberlakukan pos komando (posko) di tingkat desa. Dimana posko ini berisikan berbagai perwakilan dari kelompok masyarakat.

“Kebijakan PPKM saat ini juga diperkuat dengan strategi baru yang dicanangkan Satgas yaitu Posko atau Pos Komando yang akan tersebar secara nasional di tingkat desa dan kelurahan yang dipimpin kades atau lurah. Dan posko ini beranggotakan Satgas dari unsur pemda, TNI Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak lain,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (2/2/2021). Baca juga: Banyak Masyarakat Belum Patuhi Protokol Kesehatan Selama PPKM Jilid I



Dia mengatakan fungsi prioritas posko adalah mendorong perubahan perilaku di masyarakat. Selain itu juga memberikan layanan kepada masyarakat.

“Termasuk juga sebagai pusat kendali informasi dan menguatkan pelaksanaan 3T hingga tingkat RT/RW,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!