Desak Tersangkakan Ihsan Yunus, ICW: KPK Kurang Serius Kalau Tangani Politikus

Selasa, 02 Februari 2021 - 15:06 WIB
ICW mendesak KPK menetapkan politikus PDIP Ihsan Yusuf dalam kasus suap bansos Covid-19. Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Politikus PDIP Ihsan Yunus diduga menerima sejumlah uang dan dua sepeda supermahal, Brompton. Hal itu terkuak dalam rekonstruksi kasus dugaan suap bansos Covid-19 Jabodetabek 2020 di Gedung C1 KPK, Senin (1/1/2021) kemarin.

Dalam rekonstruksi tersangka Harry Van Sidabuke memberikan uang kepada Agustri Yogaswara alias Yogas yang merupakan operator Ihsan Yunus.



Baca juga : Gisel Beli Tesla Model X Rp3 Miliar untuk Antar Gempi Sekolah

Harry menyerahkan uang Rp1,5 miliar lebih kepada Yogas di kursi belakang mobil di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020. Harry kembali bertemu Yogas pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude dan memberikan dua sepeda Brompton. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!