Wapres Ma'ruf Amin: Kita Masih Tetap Berdosa Kalau Belum Terjadi Herd Immunity
Selasa, 02 Februari 2021 - 13:22 WIB
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan, mematuhi protokol kesehatan, vaksinasi, dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi corona hukumnya adalah wajib menurut para ulama. Sebab, hal itu ditujukan untuk menghindari bahaya dan dampak buruk dari wabah tersebut.
"Melakukan 3M meliputi aturan PPKM, dan melakukan vaksinasi menurut pandangan para ulama adalah sebuah kewajiban. Artinya wajib dilakukan. Karena itu adalah untuk menghindarkan terjadinya kerusakan, bahaya, mudarat," kata Ma'ruf dalam tayangan YouTube Sekretariat Wakil Presiden, yang dilihat Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Gubernur Khofifah Usulkan Jurnalis Vaksinasi COVID-19 Tahap Dua
Mengutip tafsir Al-Munir karya Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, Ma'ruf berujar bahwa setiap manusia wajib menjaga diri dari semua dugaan terjadinya bahaya. Namun demikian, dalam konteks ini virus corona bukan lagi diartikan sebagai bahaya yang diduga, melainkan sudah benar-benar berbahaya tanpa ada keraguan.
"Melakukan 3M meliputi aturan PPKM, dan melakukan vaksinasi menurut pandangan para ulama adalah sebuah kewajiban. Artinya wajib dilakukan. Karena itu adalah untuk menghindarkan terjadinya kerusakan, bahaya, mudarat," kata Ma'ruf dalam tayangan YouTube Sekretariat Wakil Presiden, yang dilihat Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Gubernur Khofifah Usulkan Jurnalis Vaksinasi COVID-19 Tahap Dua
Mengutip tafsir Al-Munir karya Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, Ma'ruf berujar bahwa setiap manusia wajib menjaga diri dari semua dugaan terjadinya bahaya. Namun demikian, dalam konteks ini virus corona bukan lagi diartikan sebagai bahaya yang diduga, melainkan sudah benar-benar berbahaya tanpa ada keraguan.
Lihat Juga :