Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Ditahan

Senin, 01 Februari 2021 - 19:21 WIB
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam paparannya di dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen mengatakan sudah mengantongi tujuh orang yang akan ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Asabri.

Baca juga : Jenderal Andika Dukung dan Semangati Temuan UGM Alat Pendeteksi Covid-19 GeNose

"Sudah tujuh orang calon tersangka," kata Burhanuddin di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Jaksa Agung: 2 dari 7 Calon Tersangka Korupsi Asabri Terlibat Kasus Jiwasraya

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!