Pentingnya Komponen Cadangan Bagi Indonesia
Minggu, 31 Januari 2021 - 22:06 WIB
Steve Rick Elson Mara, S.H., M.Han
Kader Intelektual Bela Negara
SISTEM pertahanan menjadi hal yang sangat fundamental dan menjadi faktor utama bagi eksistensi sebuah negara. Jika sebuah negara tidak mampu mempertahankan diri terhadap berbagai ancaman yang datang dari dalam dan luar negeri, itu artinya negara tersebut gagal dalam mempertahankan eksistensinya. Indonesia memiliki sistem pertahanan yang disusun dengan mempertimbangkan berbagi faktor dalam perkembangan lingkungan strategis serta kondisi geografis, politik dalam dan luar negeri, kebudayaan, keadaan ekonomi dan kehiduapan sosial dalam negara. Sistem pertahanan Indonesia adalah sistem pertahanan semesta.
Secara harfiah, sistem pertahanan semesta merupakan sistem yang melibatkan seluruh warga negara Indonesia sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. Pelibatan tersebut didasari dengan nilai cinta akan Tanah Air. Dalam Buku Putih Pertahanan Indonesia (2015) disebutkan, sistem pertahanan semesta memiliki tiga ciri utama yaitu kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan yang melibatkan seluruh komponen.
Bentuk pertahanan semesta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah, dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut. Terdapat tiga komponen dalam sistem pertahanan negara, yaitu komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Sementara, ancaman yang dihadapi negara saat ini terbagi dalam tiga spektrum yaitu ancaman militer, ancaman nirmiliter, serta ancaman hibrida (perpaduan antara ancaman militer dan nirmiliter).
Jika ancaman yang datang adalah ancaman militer maka yang menjadi komponen utama untuk menghadapi ancaman tersebut adalah militer dan yang menjadi cadangan adalah nonmiliter. Sementera, jika ancaman yang datang adalah ancaman nirmiliter maka yang menjadi komponen utama adalah nonmiliter dan yang mendukung adalah militer. Dalam ciri pertahanan Negara Indonesia yang kesemestaan, tentunya melibatkan pemuda sebagai agent of defence (agen pertahanan). Jika diamati, kecenderungan ancaman dewasa ini adalah ancaman unconventional, di mana ancaman nonmiliter lebih cenderung terjadi dibandingkan dengan ancaman militer seperti perang langsung yang terjadi pada Perang Dunia I dan Perang Dunai II.
Ancaman nyata yang saat ini dihadapi bangsa Indonesia adalah Covid-19. Penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini sudah menyentuh seluruh pelosok di Indonesia yang artinya tidak ada satu daerah pun di Indonesia yang terbebas dari ancaman ini. Semenjak tanggal 26 Januari 2021 jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah menyentuh angka 1 juta kasus. Hal ini menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia khususnya dalam dunia kesehatan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain itu, Ancaman nyata lain yang mengancam Indonesia adalah perkembangan Industri 4.0 juga telah mengubah dimensi ancaman siber. Perang dilakukan di dunia maya dengan menggunakan teknologi sebagai senjata utama.
Hal ini mendorong pendidikan bela negara untuk terus dilakukan di berbagai lapisan masyarakat, terutama bagi pemuda. Generasi milenial atau disebut sebagai generasi Y adalah generasi yang lahir antara 1980-2000. Dengan begitu, yang disebut sebagai generasi milineal saat ini berada pada kisaran umur 19-38 tahun.Jika dibandingkan dengan beberapa generasi sebelumnya yaitu gen X (lahir antara 1965-1980), babyboomers (lahir antara 1946-1964), dan silentgeneration (lahir antara 1925-1945), generasi milenial memiliki kecenderungan yang unik. Keunikan generasi ini adalah lebih tertarik dengan penggunaan internet dalam mengakses Informasi dibandingkan dengan media lainya. Hal ini membuatkan generasi hari ini berada dalam ruang “melek teknologi”.
Hal tersebut membawa sebuah berita positif bagi Indonesia bahwa dalam hal teknologi pemuda Indonesia tidak perlu diragukan lagi. Tetapi di sisi lain, penggunaan teknologi yang cukup masif dan kemudahan dalam mengakses informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya juga dapat mengantarkan pengguna teknologi untuk menjadi ancaman bagi negara.
Kader Intelektual Bela Negara
SISTEM pertahanan menjadi hal yang sangat fundamental dan menjadi faktor utama bagi eksistensi sebuah negara. Jika sebuah negara tidak mampu mempertahankan diri terhadap berbagai ancaman yang datang dari dalam dan luar negeri, itu artinya negara tersebut gagal dalam mempertahankan eksistensinya. Indonesia memiliki sistem pertahanan yang disusun dengan mempertimbangkan berbagi faktor dalam perkembangan lingkungan strategis serta kondisi geografis, politik dalam dan luar negeri, kebudayaan, keadaan ekonomi dan kehiduapan sosial dalam negara. Sistem pertahanan Indonesia adalah sistem pertahanan semesta.
Secara harfiah, sistem pertahanan semesta merupakan sistem yang melibatkan seluruh warga negara Indonesia sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. Pelibatan tersebut didasari dengan nilai cinta akan Tanah Air. Dalam Buku Putih Pertahanan Indonesia (2015) disebutkan, sistem pertahanan semesta memiliki tiga ciri utama yaitu kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan yang melibatkan seluruh komponen.
Bentuk pertahanan semesta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah, dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut. Terdapat tiga komponen dalam sistem pertahanan negara, yaitu komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Sementara, ancaman yang dihadapi negara saat ini terbagi dalam tiga spektrum yaitu ancaman militer, ancaman nirmiliter, serta ancaman hibrida (perpaduan antara ancaman militer dan nirmiliter).
Jika ancaman yang datang adalah ancaman militer maka yang menjadi komponen utama untuk menghadapi ancaman tersebut adalah militer dan yang menjadi cadangan adalah nonmiliter. Sementera, jika ancaman yang datang adalah ancaman nirmiliter maka yang menjadi komponen utama adalah nonmiliter dan yang mendukung adalah militer. Dalam ciri pertahanan Negara Indonesia yang kesemestaan, tentunya melibatkan pemuda sebagai agent of defence (agen pertahanan). Jika diamati, kecenderungan ancaman dewasa ini adalah ancaman unconventional, di mana ancaman nonmiliter lebih cenderung terjadi dibandingkan dengan ancaman militer seperti perang langsung yang terjadi pada Perang Dunia I dan Perang Dunai II.
Ancaman nyata yang saat ini dihadapi bangsa Indonesia adalah Covid-19. Penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini sudah menyentuh seluruh pelosok di Indonesia yang artinya tidak ada satu daerah pun di Indonesia yang terbebas dari ancaman ini. Semenjak tanggal 26 Januari 2021 jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah menyentuh angka 1 juta kasus. Hal ini menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia khususnya dalam dunia kesehatan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain itu, Ancaman nyata lain yang mengancam Indonesia adalah perkembangan Industri 4.0 juga telah mengubah dimensi ancaman siber. Perang dilakukan di dunia maya dengan menggunakan teknologi sebagai senjata utama.
Hal ini mendorong pendidikan bela negara untuk terus dilakukan di berbagai lapisan masyarakat, terutama bagi pemuda. Generasi milenial atau disebut sebagai generasi Y adalah generasi yang lahir antara 1980-2000. Dengan begitu, yang disebut sebagai generasi milineal saat ini berada pada kisaran umur 19-38 tahun.Jika dibandingkan dengan beberapa generasi sebelumnya yaitu gen X (lahir antara 1965-1980), babyboomers (lahir antara 1946-1964), dan silentgeneration (lahir antara 1925-1945), generasi milenial memiliki kecenderungan yang unik. Keunikan generasi ini adalah lebih tertarik dengan penggunaan internet dalam mengakses Informasi dibandingkan dengan media lainya. Hal ini membuatkan generasi hari ini berada dalam ruang “melek teknologi”.
Hal tersebut membawa sebuah berita positif bagi Indonesia bahwa dalam hal teknologi pemuda Indonesia tidak perlu diragukan lagi. Tetapi di sisi lain, penggunaan teknologi yang cukup masif dan kemudahan dalam mengakses informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya juga dapat mengantarkan pengguna teknologi untuk menjadi ancaman bagi negara.
tulis komentar anda