MAKI Beberkan Faktor Penyebab Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Minggu, 31 Januari 2021 - 05:26 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku kecewa atas turunnya Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) beberapa waktu lalu merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurun sebanyak tiga poin dari 40 menjadi 37 poin. Akibatnya, Indonesia disalip oleh negara tetangga Timor Leste.
Atas kemerosotan IPK tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku kecewa. Padahal, dia berharap skor tersebut dapat bertambah di setiap tahunnya. "Ya terus terang saja, saya malu sebagai aktivis antikorupsi yang lama berjuang sejak 1999, dengan berharap IPK ini makin naik, dan itupun sebenarnya baru level di bawah 50. Berarti di bawah separuhnya, tapi kemudian turun, dari 40 menjadi 37, bahkan di bawah Timor Timur yang sejak 2018 ada gejolak politik dan sedikit ada ketegangan, itu kan memalukan juga," katanya saat dihubungi, Minggu (31/1/2021). Baca juga: Tiga Makna Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia versi ICW
Dia menduga kondisi itu dipengaruhi sejumlah indikator, misalnya revisi Undang-Undang KPK sampai dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah (KPK). "Jadi masyakat ini kemudian tidak percaya lagi ya terhadap KPK," tuturnya. Baca juga: IPK Indonesia 2020 Anjlok, Indikator Pemberantasan Korupsi Alami Kemunduran
Selain itu, beberapa institusi penegak hukum turut disorot oleh Boyamin. Misalnya, di Kejaksaan Agung (Kejagung) ada kasus korupsi Jiwasraya yang dinilai tak menyentuh secara keseluruhan, dan kasus korupsi PT Pelindo II oleh RJ Lino yang mangkrak di tangan kepolisian. "Lembaga yang lain juga belum berprestasi banyak di posisi misalnya Kejaksaan Agung juga begitu meskipun Jiwasraya hukuman seumur hidup. Tapi kan masih ada keraguan karena tidak dianggap belum menyentuh semua pihak yang dianggap merugikan Jiwasraya. Di kepolisian juga begitu banyak perkara yang mangkrak misalnya RJ Lino, kemudian lahan Cengkareng yang zaman Pak Ahok, kemudian perkara penanganan korupsi yang masih berlarut-larut di kepolisian," katanya melanjutkan.
Atas kemerosotan IPK tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku kecewa. Padahal, dia berharap skor tersebut dapat bertambah di setiap tahunnya. "Ya terus terang saja, saya malu sebagai aktivis antikorupsi yang lama berjuang sejak 1999, dengan berharap IPK ini makin naik, dan itupun sebenarnya baru level di bawah 50. Berarti di bawah separuhnya, tapi kemudian turun, dari 40 menjadi 37, bahkan di bawah Timor Timur yang sejak 2018 ada gejolak politik dan sedikit ada ketegangan, itu kan memalukan juga," katanya saat dihubungi, Minggu (31/1/2021). Baca juga: Tiga Makna Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia versi ICW
Dia menduga kondisi itu dipengaruhi sejumlah indikator, misalnya revisi Undang-Undang KPK sampai dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah (KPK). "Jadi masyakat ini kemudian tidak percaya lagi ya terhadap KPK," tuturnya. Baca juga: IPK Indonesia 2020 Anjlok, Indikator Pemberantasan Korupsi Alami Kemunduran
Selain itu, beberapa institusi penegak hukum turut disorot oleh Boyamin. Misalnya, di Kejaksaan Agung (Kejagung) ada kasus korupsi Jiwasraya yang dinilai tak menyentuh secara keseluruhan, dan kasus korupsi PT Pelindo II oleh RJ Lino yang mangkrak di tangan kepolisian. "Lembaga yang lain juga belum berprestasi banyak di posisi misalnya Kejaksaan Agung juga begitu meskipun Jiwasraya hukuman seumur hidup. Tapi kan masih ada keraguan karena tidak dianggap belum menyentuh semua pihak yang dianggap merugikan Jiwasraya. Di kepolisian juga begitu banyak perkara yang mangkrak misalnya RJ Lino, kemudian lahan Cengkareng yang zaman Pak Ahok, kemudian perkara penanganan korupsi yang masih berlarut-larut di kepolisian," katanya melanjutkan.
Lihat Juga :