Selain Ekspor Benur, KPK Juga Usut Dugaan Suap Izin Tambak Udang

Sabtu, 30 Januari 2021 - 12:30 WIB
Penyidik KPK sedang mengusut dugaan suap perizinan tambak udang yang dikembangkan dari kasus suap izin ekspor benur di KKP. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sedang mengusut dugaan suap izin tambak udang, pengembangan kasus suap pengurusan izin dan ekspor benih lobster (benur).

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, pengembangan atas kasus dugaan suap pengurusan izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pengiriman kargo benih lobster (benur) ke luar negeri melalui PT Aero Citra Kargo (ACK) terus dilakukan penyidik KPK. Satu di antaranya, kata dia, dugaan suap untuk pengurusan izin tambak udang di Provinsi Bengkulu yang diduga dilakukan tersangka pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.



Untuk pengusutan dugaan pengurusan izin tambak udang tersebut, tutur Ali, penyidik telah memeriksa Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengambangan Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri pada Kamis (29/1/2021). Isnan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan, tersangka Suharjito, dan lima tersangka lainnya.

(Baca: Edhy Prabowo Akui Dirinya Suka Minum Wine dan Beli dari Kocek Sendiri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!