Soal Pam Swakarsa, Kapolri Bilang Bukan Seperti Tahun 1998
Jum'at, 29 Januari 2021 - 22:38 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/1/2021). Foto/Yulianto
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perihal Pam Swakarsa yang menjadi polemik di masyarakat. Menurutnya, Pam Swakarsa ini tidak sama dengan Pam Swakarsa 1998.
"Jadi mungkin perlu saya jelaskan di sini memang dalam Undang-Undang Kepolisian memang ada peran partisipasi masyarakat di dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kamtibmas di situ ditulis Pam Swakarsa . Jadi kegiatan-kegiatan yang kita maksud adalah kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pemolisian masyarakat," kata Listyo di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (21/1/2021).
Menurutnya, dalam program tersebut dibutuhkan peran aktif masyarakat. "Tentunya peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari permasalahan-permasalahan atau bersama-sama Polri dengan masyarakat menjaga agar tidak terjadi peristiwa peristiwa ataupun masalah-masalah yang kemudian menjadikan atau mengganggu masalah kamtibmas," tambahnya.
Baca juga: Amien Rais Kritisi Rencana Bentuk Pam Swakarsa: Tolong Dibatalkan Saja
Sebagai contoh, kata Listyo di lingkungan perusahaan di situ kemudian muncul yang namanya satpam dan satpam akan diberikan kemampuan bersinergi dengan Polri menjadi satuan pengamanan.
"Jadi mungkin perlu saya jelaskan di sini memang dalam Undang-Undang Kepolisian memang ada peran partisipasi masyarakat di dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kamtibmas di situ ditulis Pam Swakarsa . Jadi kegiatan-kegiatan yang kita maksud adalah kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pemolisian masyarakat," kata Listyo di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (21/1/2021).
Menurutnya, dalam program tersebut dibutuhkan peran aktif masyarakat. "Tentunya peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari permasalahan-permasalahan atau bersama-sama Polri dengan masyarakat menjaga agar tidak terjadi peristiwa peristiwa ataupun masalah-masalah yang kemudian menjadikan atau mengganggu masalah kamtibmas," tambahnya.
Baca juga: Amien Rais Kritisi Rencana Bentuk Pam Swakarsa: Tolong Dibatalkan Saja
Sebagai contoh, kata Listyo di lingkungan perusahaan di situ kemudian muncul yang namanya satpam dan satpam akan diberikan kemampuan bersinergi dengan Polri menjadi satuan pengamanan.
Lihat Juga :