BPK Temui Jaksa Agung, Ada Apa?

Jum'at, 29 Januari 2021 - 14:37 WIB
Hendra menjelaskan, dalam pertemuan tersebut tidak membahas perhitungan kerugian negara dari kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Mereka hanya berfokus pada pemeriksaan pengelolaan keuangan Korps Adhyaksa. "Terkait dengan kasus, kita tidak membicarakan kearah kasus-kasus. Misalnya kerugian uang negara di kasus-kasus," tambah Hendra.

Dia menegaskan, BPK memang bertugas membantu Kejagung untuk menghitung kerugian negara dari kasus yang ditangani. Misalnya, pada kasus Jiwasraya, BPK bekerja sama dengan penyidik Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian negaranya.

"BPK tugasnya menghitung kerugian negaranya, kerugian sudah selesai dihitung, kerugiannya sekitar Rp16,8 Triliun di Jiwasraya. Sudah disidangkan, dituntut dan sudah ada putusan," lanjut Hendra.

Baca juga: Selama 2020, Kejaksaan Agung Berhasil Meringkus 146 Buronan

Ia menyebut, tak hanya Kejaksaan Agung, BPK juga melakukan perhitungan negara secara beruntut terhadap Kementerian/Lembaga lainnya. “Semua sedang diperiksa terkait tata kelola keuangan negaranya," tutur Hendra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!