Tok!! Komisi III DPR Setujui 3 Nama Calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Kamis, 28 Januari 2021 - 18:40 WIB
Komisi III DPR akhirnya menyetujui tiga calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi III DPR akhirnya menyetujui tiga calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test selama dua hari, sejak kemarin.

Tiga calon hakim yang disetujui yakni; calon hakim ad hoc hubungan industrial, Achmad Jaka Mirdinata dan Andari Yuriko Sari. Sementara untuk calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi, yang disetujui ialah Sinintha Yuliansih Sibarani. Baca Juga: KY Usulkan 6 Calon Hakim Agung dan 4 Calon Hakim Ad Hoc MA ke DPR

Sebelum disetujui, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadie terlebih dulu menanyakan dan meminta persetujuan anggota Komisi III terhadap tiga nama calon hakim ad hoc. "Apakah nama-nama calon tersebut dapat disetujui?" ujar Adies yang dijawab setuju anggota, Kamis (28/1/2021).

Adies menambahkan keputusan atas dipilihnya tiga nama calon hakim ad hoc selanjutnya akan disahkan melalui rapat paripurna. "Hasil pertujuan akan dilaporkan ke rapat paripurna terdekat dan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More