Janji Pemerintah dalam Perbaikan Masalah Korupsi Perlu Jadi Perhatian Serius
Kamis, 28 Januari 2021 - 15:14 WIB
TII menilai ada tiga area dalam IPK Indonesia yang harus menjadi perhatian serius di antaranya janji pemerintah dalam perbaikan sektor dunia usaha. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) menilai ada tiga area dalam Indeks Persepsi Korusi (IPK) Indonesia yang harus menjadi perhatian serius di antaranya janji pemerintah dalam perbaikan sektor dunia usaha dalam relasi dengan korupsi.
(Baca juga: TII Temukan Relasi Korupsi Pebisnis dan Politik Masih Marak)
Ketua Dewan Pengurus TII Felia Salim menyatakan, penurunan Corruption Perception Index (CPI) atau IPK Indonesia pada 2020 menjadi skor 37 turun dari skor 40 pada 2019 mestinya tidak boleh dipandang sebelah mata.
Untuk itu kata Felia, terdapat tiga area dalam CPI yang mesti diperhatikan secara serius oleh pemerintah dan stakeholder terkait. (Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mahfud MD: Mengecewakan)
(Baca juga: TII Temukan Relasi Korupsi Pebisnis dan Politik Masih Marak)
Ketua Dewan Pengurus TII Felia Salim menyatakan, penurunan Corruption Perception Index (CPI) atau IPK Indonesia pada 2020 menjadi skor 37 turun dari skor 40 pada 2019 mestinya tidak boleh dipandang sebelah mata.
Untuk itu kata Felia, terdapat tiga area dalam CPI yang mesti diperhatikan secara serius oleh pemerintah dan stakeholder terkait. (Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mahfud MD: Mengecewakan)
Lihat Juga :