Pilkada Digelar 2024 Bisa Jadi Bumerang buat Anies Baswedan
Rabu, 27 Januari 2021 - 18:26 WIB
JAKARTA - Mayoritas fraksi di DPR menyatakan setuju pemilihan kepala dareah (pilkada) serentak digelar tahun 2022 dan 2023 atau pilkada sesuai jadwal normal.
Tapi, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberi catatan agar keserentakan pilkada digelar tahun 2024. Hal ini muncul dalam draf RUU Pemilu yang akan dibahas DPR.
Menanggapi hal ini, Dosen Politik asal Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Bakir Ihsan menilai, "perpanjangan" kekuasaan seperti dua sisi mata pedang.
Perpanjangan ini bisa menguntungkan bagi PDIP sebagai partai pemerintahan untuk memperkuat basis elektoralnya, apabila berhasil mengelolanya secara baik.
"Dengan masa kuasa yang panjang, PDIP punya kesempatan melalui pelaksana tugas (Plt kepala daerah-red) yang diangkat pemerintah yang notabene rezim PDIP menjalankan program yang menguntungkan bagi citra pemerintah," kata Bakir kepada SINDOnews, Rabu (27/1/2021).
Kendati demikian, lanjut dia, perpanjangan ini bisa juga menjadi bumerang, apabila masa perpanjangan kuasa ini diwarnai oleh kinerja yang buruk, misalnya maraknya korupsi atau dianggap gagal dalam program sosial.
Begitu juga dengan Anies Baswedan. Apabila Pilkada DKI dilasanakan pada 2024, maka Anies punya kesempatan untuk memupuk modal memperkuat citra kinerjanya.
"Namun apabila daya tahan Anies dalam kinerja tidak berbanding lurus dengan harapan warga DKI, maka perpanjangan masa Pilkada bisa menjadi bumerang," ujarnya.
Diketahui, PDIP memilih pilkada serentak dilakukan di 2024. Dengan pilihan tersebut, maka sejumlah daerah yang menggelar pilkada 2022 harus diserentakan pada 2024, termasuk pilkada DKI Jakarta. Sedangkan, jika Pilkada digelar 2024, maka masa jabatan Anies yang akan berhenti pada 2022 akan digantikan pejabat pelaksana tugas (Plt).
Tapi, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberi catatan agar keserentakan pilkada digelar tahun 2024. Hal ini muncul dalam draf RUU Pemilu yang akan dibahas DPR.
Menanggapi hal ini, Dosen Politik asal Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Bakir Ihsan menilai, "perpanjangan" kekuasaan seperti dua sisi mata pedang.
Perpanjangan ini bisa menguntungkan bagi PDIP sebagai partai pemerintahan untuk memperkuat basis elektoralnya, apabila berhasil mengelolanya secara baik.
"Dengan masa kuasa yang panjang, PDIP punya kesempatan melalui pelaksana tugas (Plt kepala daerah-red) yang diangkat pemerintah yang notabene rezim PDIP menjalankan program yang menguntungkan bagi citra pemerintah," kata Bakir kepada SINDOnews, Rabu (27/1/2021).
Kendati demikian, lanjut dia, perpanjangan ini bisa juga menjadi bumerang, apabila masa perpanjangan kuasa ini diwarnai oleh kinerja yang buruk, misalnya maraknya korupsi atau dianggap gagal dalam program sosial.
Begitu juga dengan Anies Baswedan. Apabila Pilkada DKI dilasanakan pada 2024, maka Anies punya kesempatan untuk memupuk modal memperkuat citra kinerjanya.
"Namun apabila daya tahan Anies dalam kinerja tidak berbanding lurus dengan harapan warga DKI, maka perpanjangan masa Pilkada bisa menjadi bumerang," ujarnya.
Baca Juga
Diketahui, PDIP memilih pilkada serentak dilakukan di 2024. Dengan pilihan tersebut, maka sejumlah daerah yang menggelar pilkada 2022 harus diserentakan pada 2024, termasuk pilkada DKI Jakarta. Sedangkan, jika Pilkada digelar 2024, maka masa jabatan Anies yang akan berhenti pada 2022 akan digantikan pejabat pelaksana tugas (Plt).
(dam)
tulis komentar anda