PDIP Ingin Pilkada Serentak Digelar 2024, Pengamat: Anies Kehilangan Panggung
Rabu, 27 Januari 2021 - 13:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dok/SINDOnews
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR disebut ingin pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap digelar secara serentak seluruhnya di tahun 2024, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Sementara itu, sebanyak 101 kepala daerah meliputi sembilan provinsi termasuk DKI Jakarta yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2022.
Baca juga : Indonesia Sudah Mengalami Gejala Deindustrialisasi
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah pun menilai ada dua pilihan kemungkinan di balik keinginan PDIP agar pilkada serentak digelar seluruhnya di tahun 2024 mendatang. Pertama, kata Dedi, Pilkada 2024 diperlukan untuk percepatan penyerentakan. "Sehingga upaya pemerintah meringkas pelaksanaan semakin cepat tercapai," ujar Dedi Kurnia Syah kepada SINDOnews, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Jalan Terjal Anies, Ridwan Kamil, dan Ganjar Menuju Pilpres 2024
Baca juga : Indonesia Sudah Mengalami Gejala Deindustrialisasi
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah pun menilai ada dua pilihan kemungkinan di balik keinginan PDIP agar pilkada serentak digelar seluruhnya di tahun 2024 mendatang. Pertama, kata Dedi, Pilkada 2024 diperlukan untuk percepatan penyerentakan. "Sehingga upaya pemerintah meringkas pelaksanaan semakin cepat tercapai," ujar Dedi Kurnia Syah kepada SINDOnews, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Jalan Terjal Anies, Ridwan Kamil, dan Ganjar Menuju Pilpres 2024
Lihat Juga :