Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Lakukan Penggeledahan di Kota Medan

Rabu, 27 Januari 2021 - 12:55 WIB
KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2013-2015. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015. Penggeledahan ini menjadi bagian penyidikan untuk tersangka Petrus Edy Susanto.

(Baca juga: Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Divonis 6 Tahun Penjara, KPK: Kami Nyatakan Banding)



"Hari Selasa (26/01/2021) Tim Penyidik KPK melakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan untuk mengumpulkan bukti terkait dengan penyidikan dugaan TPK proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).

(Baca juga: Tahanan KPK Positif Covid-19 di Wisma Atlet Dapat Penjagaan Khusus)

Ali mengungkapkan, lokasi penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Kota Medan. Di antaranya kantor dan rumah kontraktor pelaksana proyek yang terkait dengan perkara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!