Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Lakukan Penggeledahan di Kota Medan
Rabu, 27 Januari 2021 - 12:55 WIB
KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2013-2015. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015. Penggeledahan ini menjadi bagian penyidikan untuk tersangka Petrus Edy Susanto.
(Baca juga: Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Divonis 6 Tahun Penjara, KPK: Kami Nyatakan Banding)
"Hari Selasa (26/01/2021) Tim Penyidik KPK melakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan untuk mengumpulkan bukti terkait dengan penyidikan dugaan TPK proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).
(Baca juga: Tahanan KPK Positif Covid-19 di Wisma Atlet Dapat Penjagaan Khusus)
Ali mengungkapkan, lokasi penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Kota Medan. Di antaranya kantor dan rumah kontraktor pelaksana proyek yang terkait dengan perkara tersebut.
(Baca juga: Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Divonis 6 Tahun Penjara, KPK: Kami Nyatakan Banding)
"Hari Selasa (26/01/2021) Tim Penyidik KPK melakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan untuk mengumpulkan bukti terkait dengan penyidikan dugaan TPK proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).
(Baca juga: Tahanan KPK Positif Covid-19 di Wisma Atlet Dapat Penjagaan Khusus)
Ali mengungkapkan, lokasi penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Kota Medan. Di antaranya kantor dan rumah kontraktor pelaksana proyek yang terkait dengan perkara tersebut.
Lihat Juga :