Adaptasi Perubahan Iklim, Jokowi Ajak Negara di Dunia Bersinergi
Selasa, 26 Januari 2021 - 14:04 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyampaikan catatan sebagai co-chair di hari yang sama dan melanjutkan penekanan pesan dari Presiden Jokowi, bahwa sebagai negara agraris, peningkatan suhu global akibat perubahan iklim tentu akan mempengaruhi produktivitas pertanian yang akan berdampak pada kondisi ekonomi dan kehidupan sosial.
Karena itu lanjut Siti Nurbaya, Indonesia memasukkan adaptasi perubahan iklim dalam Nationally Determined Contributions (NDC)-nya. "Selain mitigasi perubahan iklim untuk mencapai tiga bidang ketahanan yaitu: ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan kebutuhan dasar hidup, serta ketahanan ekosistem dan bentang alam," kata Siti Nurbaya, dalam pers rilis, Selasa (26/1/2021).
Hal tersebut disampaikan Siti Nurbaya saat menjadi salah satu pembicara dalam Inaugural Annual Ministerial Dialogue on Adaptation Action. Dialog tahunan tentang aksi adaptasi yang diselenggarakan oleh the Global Center on Adaptation (GCA) menjadi salah satu sesi penting pada konferensi tingkat tinggi Climate Adaptation Summit (CAS) 2021. Menteri bidang lingkungan hidup dari berbagai negara juga menjadi pembicara dalam sesi ini.
Dialog ini bertujuan untuk membentuk kerja sama yang berkelanjutan oleh para pemimpin global untuk mengakselarasikan aksi adaptasi baik dalam hal kecepatan maupun dalam skala yang lebih besar.
Dialog ini juga menjadi platform bagi negara-negara untuk menampilkan keberhasilan implementasi dan menyampaikan inisiatif baru, kerja sama, serta tindakan-tindakan lain yang dapat berkontribusi atau berpotensi untuk akselarasi aksi adaptasi perubahan iklim.
Siti menyampaikan, dari sisi regulasi, Indonesia telah memasukkan adaptasi dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Roadmap NDC Adaptasi sedang disusun untuk memberikan arahan terhadap pencapaian NDC adaptasi pada tahun 2030. Panduan dan perangkat telah disiapkan dalam rangka implementasi adaptasi perubahan iklim di tingkat tapak," ucapnya.
Menurut Siti, pada saat situasi pandemi ini, implementasi adaptasi perubahan iklim dalam bentuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Food Estate merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk meningkatkan ketahanan nasional terhadap pandemi Covid-19.
"Inisiatif tersebut bertujuan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi risiko dampak perubahan iklim melalui upaya Padat Karya Penanaman Mangrove oleh masyarakat dan peningkatan ketahanan pangan melalui Food Estate," terangnya.
Dalam hal pendanaan untuk mengatasi perubahan iklim, Menteri Siti menginformasikan bahwa Indonesia telah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang berfungsi untuk mengelola dana yang berasal dari dalam negeri, internasional, hingga sektor swasta untuk pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian perubahan iklim.
Karena itu lanjut Siti Nurbaya, Indonesia memasukkan adaptasi perubahan iklim dalam Nationally Determined Contributions (NDC)-nya. "Selain mitigasi perubahan iklim untuk mencapai tiga bidang ketahanan yaitu: ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan kebutuhan dasar hidup, serta ketahanan ekosistem dan bentang alam," kata Siti Nurbaya, dalam pers rilis, Selasa (26/1/2021).
Hal tersebut disampaikan Siti Nurbaya saat menjadi salah satu pembicara dalam Inaugural Annual Ministerial Dialogue on Adaptation Action. Dialog tahunan tentang aksi adaptasi yang diselenggarakan oleh the Global Center on Adaptation (GCA) menjadi salah satu sesi penting pada konferensi tingkat tinggi Climate Adaptation Summit (CAS) 2021. Menteri bidang lingkungan hidup dari berbagai negara juga menjadi pembicara dalam sesi ini.
Dialog ini bertujuan untuk membentuk kerja sama yang berkelanjutan oleh para pemimpin global untuk mengakselarasikan aksi adaptasi baik dalam hal kecepatan maupun dalam skala yang lebih besar.
Dialog ini juga menjadi platform bagi negara-negara untuk menampilkan keberhasilan implementasi dan menyampaikan inisiatif baru, kerja sama, serta tindakan-tindakan lain yang dapat berkontribusi atau berpotensi untuk akselarasi aksi adaptasi perubahan iklim.
Siti menyampaikan, dari sisi regulasi, Indonesia telah memasukkan adaptasi dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Roadmap NDC Adaptasi sedang disusun untuk memberikan arahan terhadap pencapaian NDC adaptasi pada tahun 2030. Panduan dan perangkat telah disiapkan dalam rangka implementasi adaptasi perubahan iklim di tingkat tapak," ucapnya.
Menurut Siti, pada saat situasi pandemi ini, implementasi adaptasi perubahan iklim dalam bentuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Food Estate merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk meningkatkan ketahanan nasional terhadap pandemi Covid-19.
"Inisiatif tersebut bertujuan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi risiko dampak perubahan iklim melalui upaya Padat Karya Penanaman Mangrove oleh masyarakat dan peningkatan ketahanan pangan melalui Food Estate," terangnya.
Dalam hal pendanaan untuk mengatasi perubahan iklim, Menteri Siti menginformasikan bahwa Indonesia telah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang berfungsi untuk mengelola dana yang berasal dari dalam negeri, internasional, hingga sektor swasta untuk pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian perubahan iklim.
tulis komentar anda