Komisi X Minta Guru Diprioritaskan untuk Divaksinasi COVID-19

Selasa, 26 Januari 2021 - 10:06 WIB
“Kalau Jakarta, misalnya, mungkin masih mumpuni untuk PJJ dalam beberapa waktu sehingga tidak terlalu prioritas. Intinya, adalah keadilan dalam pembelajaran dan bagaimana anak-anak kita yang secara sosial-ekonomi kurang beruntung bisa diminimalisir learning loss-nya,” jelasnya.

Pandemi dan pelaksanaan PJJ telah membuka mata masyarakat Indonesia, pendidikan sebagian hanya bisa diakses oleh kalangan ekonomi menengah-atas. Masyarakat kelas bawah tertatih-tatih untuk mengikuti pendidikan yang dilakukan secara daring. Namun, dia mengembalikan kepada ahli penanganan penyakit menular dalam menentukan siapa dan daerah mana yang harus divaksinasi terlebih dahulu. Baca juga: Petugas di Banyumas Grogi Saat Vaksinasi COVID-19, Jarum Suntiknya Sampai Patah

Vaksin yang sementara digunakan memiliki kekurangan, yakni hanya untuk usia 18-59 tahun dan tidak komorbid. Sementara civitas pendidikan, seperti siswa-siswi sebagian besar berusia 6-17 tahun. “Saat ini prioritas adalah mengakhiri pandemi. oleh karena itu, ahli epidemiologi yang paling tahu target group mana yang menjadi prioritas untuk divaksinasi. kebanyakan di negara-negara lain pun orang dewasa dahulu yang divaksinasi,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!