7 Korban Sriwijaya Air yang Teridentifikasi Belum Diserahkan kepada Keluarga
Senin, 25 Januari 2021 - 20:29 WIB
JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah berhasil mengidentifikasi 53 dari total 62 korban Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Hingga Senin (25/1/2021) pukul 17.00 WIB, Tim DVI sudah menyerahkan 46 korban yang teridentifikasi ke pihak keluarga.
"Sampai sore hari ini jenazah yang diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan sebanyak 46 jenazah," kata Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartonodi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (25/1/2021).
(Baca: DVI Identifiksi 4 Jenazah Lagi, Total Sudah 53 Korban Sriwijaya Air Dikenali)
Proses pengambilan jenazah di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati tidak semuanya bisa dipublikasikan. Sebab, kata dia, beberapa keluarga yang tidak berkenan. Oleh karena itu tim DVI pada hari ini tidak bisa menyebutkan jenazah yang sudah diserahkan ke pihak keluarga.
"Kenapa pengambilan jenazah tidak diberitahu, karena keluarga tidak ingin dipublikasikan (di media massa), ini patut kita hormati, patut kita hargai," ujarnya.
(Baca: Pencarian Dihentikan, Identifikasi Korban Sriwijaya Air Berlanjut Sepekan)
Sementara itu, Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum menyebutkan, sebanyak 53 akta sudah kematian sudah diserahkan kepada keluarga korban.
"Ada keluarga korban yang mau diserahkan ini (akta kematian) bersama dengan penyerahan jenazah, namun ada uga yang diserahkan di Pemda sesuai alamat mereka masing-masing," katanya.
"Sampai sore hari ini jenazah yang diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan sebanyak 46 jenazah," kata Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartonodi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (25/1/2021).
(Baca: DVI Identifiksi 4 Jenazah Lagi, Total Sudah 53 Korban Sriwijaya Air Dikenali)
Proses pengambilan jenazah di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati tidak semuanya bisa dipublikasikan. Sebab, kata dia, beberapa keluarga yang tidak berkenan. Oleh karena itu tim DVI pada hari ini tidak bisa menyebutkan jenazah yang sudah diserahkan ke pihak keluarga.
"Kenapa pengambilan jenazah tidak diberitahu, karena keluarga tidak ingin dipublikasikan (di media massa), ini patut kita hormati, patut kita hargai," ujarnya.
(Baca: Pencarian Dihentikan, Identifikasi Korban Sriwijaya Air Berlanjut Sepekan)
Sementara itu, Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum menyebutkan, sebanyak 53 akta sudah kematian sudah diserahkan kepada keluarga korban.
"Ada keluarga korban yang mau diserahkan ini (akta kematian) bersama dengan penyerahan jenazah, namun ada uga yang diserahkan di Pemda sesuai alamat mereka masing-masing," katanya.
(muh)
tulis komentar anda