Penambahan COVID-19 Masih Tinggi, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Total PPKM
Senin, 25 Januari 2021 - 09:06 WIB
"Sehingga kita tahu alasan-alasan pemerintah untuk memperpanjang PPKM itu. Apa sih sebetulnya alasannya tak pernah dijelaskan juga. Apakah sebetulnya dengan adanya PPKM itu bisa mengurangi orang yang terpapar COVID-19? Seperti apa, rasa-rasanya justru tidak. Peningkatan orang yang terpapar COVID-19 juga ada. Itu artinya perlu dievaluasi programnya," ujarnya dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
Fakta lainnya, tingkat okupansi rumah sakit umumnya juga meningkat. Bahkan, banyak rumah sakit pasiennya penuh. "Ini kan artinya belum semuanya berhasil sehingga perlu dievaluasi total," katanya.
Menurut Saleh, selama ini pemerintah belum cukup tegas dalam menerapkan kebijakan PPKM dan aturan-aturannya. Jadi, harus ada ketegasan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dan aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah. Baca juga: Vaksin COVID-19 Tidak Langsung Bekerja, Pakar Epidemiologi Ingatkan Harus Jaga 5M
"Kalau tidak ada ketegasan ya sama saja gak bisa menyelesaikan masalah. Aturan-aturan dibikin tapi tidak ditaati. Kalau aturan tidak ditaati berarti aturan itu sama dengan doa. Kalau sama dengan doa ya kita berdoa kepada Allah SWT saja supaya lebih cepat terhindar dari bahaya COVID-19 ini dan bisa segera kembali beraktivitas memulihkan ekonomi seperti yang diharapkan semua pihak," tutupnya.
Fakta lainnya, tingkat okupansi rumah sakit umumnya juga meningkat. Bahkan, banyak rumah sakit pasiennya penuh. "Ini kan artinya belum semuanya berhasil sehingga perlu dievaluasi total," katanya.
Menurut Saleh, selama ini pemerintah belum cukup tegas dalam menerapkan kebijakan PPKM dan aturan-aturannya. Jadi, harus ada ketegasan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dan aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah. Baca juga: Vaksin COVID-19 Tidak Langsung Bekerja, Pakar Epidemiologi Ingatkan Harus Jaga 5M
"Kalau tidak ada ketegasan ya sama saja gak bisa menyelesaikan masalah. Aturan-aturan dibikin tapi tidak ditaati. Kalau aturan tidak ditaati berarti aturan itu sama dengan doa. Kalau sama dengan doa ya kita berdoa kepada Allah SWT saja supaya lebih cepat terhindar dari bahaya COVID-19 ini dan bisa segera kembali beraktivitas memulihkan ekonomi seperti yang diharapkan semua pihak," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :