Penambahan COVID-19 Masih Tinggi, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Total PPKM

Senin, 25 Januari 2021 - 09:06 WIB
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan sebenarnya yang bisa melakukan evaluasi terhadap suatu kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah pemerintah sendiri yang membuat tolak ukur kebijakan yang dibuat. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di Jawa-Bali seiring berakhirnya PPKM periode pertama pada Senin (25/1/2021) hari ini. PPKM diperpanjang selama 14 hari mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Namun, sejauh ini pelaksanaan PPKM dinilai belum berjalan efektif. Buktinya, penambahan kasus harian COVID-19 masih cukup tinggi. Pada Minggu (24/1/2021), misalnya, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, tercatat ada 11.788 kasus baru COVID-19. Secara akumulatif ada 989.262 kasus hingga saat ini. Baca juga: DKI Siapkan 21 RS untuk Warga yang Mengalami Efek Samping Vaksin Covid-19



Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan sebenarnya yang bisa melakukan evaluasi terhadap suatu kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah pemerintah sendiri yang membuat tolak ukur kebijakan yang dibuat. Apalagi selama ini ketika ada perpanjangan PSBB atau PPKM, DPR tidak terlibat.

Kendati begitu, politikus PAN ini menilai dengan melihat penambahan kasus setiap harinya yang belum ada tanda-tanda penurunan bahkan cenderung meningkat, pihaknya mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi secara terbuka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!