Genap Sebulan Menjabat, Ini Daftar Kontroversi Mensos Risma
Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:01 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Tri Rismaharini sebagai menteri sosial (mensos) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 Desember 2020. Risma, mantan wali Kota Surabaya itu biasa disapa, menggantikan rekan separtainya, Juliari P Batubara yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam kasus korupsi bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020. Sejak dilantik, Risma telah memicu sejumlah kontroversi. Apa saja? Berikut rangkumannya.
1. Rangkap Jabatan
Saat menyandang anggota baru Kabinet Jokowi - Ma'ruf Amin, Risma masih berstatus sebagai wali kota Surabaya. Sehingga, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu rangkap jabatan sebagai Mensos sekaligus wali kota Surabaya saat dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 Desember 2020.
Baca Juga: Bela Risma yang Dihujani Kritik, Legislator PDIP: Oposan Sumbang Itu!
Risma pun mengaku sudah berbicara dengan Presiden Jokowi mengenai rangkap jabatan itu. Presiden Jokowi pun diketahui mengizinkan Risma saat itu untuk sementara pulang-pergi ke Jakarta dan Surabaya.
Baca Juga: 3 Alasan Risma Terus Dihujani Kritik
"Mungkin karena saya masih merangkap wali kota untuk sementara waktu. Saya sudah izin Pak Presiden, 'Ndak apa-apa, Bu Risma pulang-pergi'," ujar Risma di kantor Kementerian Sosial, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu 23 Desember 2020.
(Baca: Tidak Ajukan Pengunduran Diri dari Wali Kota Surabaya, Risma Rangkap Jabatan?)
2. Temui Gelandangan di Jakarta
1. Rangkap Jabatan
Saat menyandang anggota baru Kabinet Jokowi - Ma'ruf Amin, Risma masih berstatus sebagai wali kota Surabaya. Sehingga, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu rangkap jabatan sebagai Mensos sekaligus wali kota Surabaya saat dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 Desember 2020.
Baca Juga: Bela Risma yang Dihujani Kritik, Legislator PDIP: Oposan Sumbang Itu!
Risma pun mengaku sudah berbicara dengan Presiden Jokowi mengenai rangkap jabatan itu. Presiden Jokowi pun diketahui mengizinkan Risma saat itu untuk sementara pulang-pergi ke Jakarta dan Surabaya.
Baca Juga: 3 Alasan Risma Terus Dihujani Kritik
"Mungkin karena saya masih merangkap wali kota untuk sementara waktu. Saya sudah izin Pak Presiden, 'Ndak apa-apa, Bu Risma pulang-pergi'," ujar Risma di kantor Kementerian Sosial, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu 23 Desember 2020.
(Baca: Tidak Ajukan Pengunduran Diri dari Wali Kota Surabaya, Risma Rangkap Jabatan?)
2. Temui Gelandangan di Jakarta
tulis komentar anda