Bamusi Ingatkan Sekolah Tak Bikin Aturan Bernuansa Intoleransi

Sabtu, 23 Januari 2021 - 11:25 WIB
"Salah satu esensi dari empat pilar kebangsaan kita adalah toleransi terhadap perbedaan, termasuk perbedaan agama dan budaya. Ketika sebuah sekolah milik negara melakukan penyamaan paksa, maka hal itu merupakan wujud intoleransi yang melanggar empat pilar kebangsaan kita," tutur Gus Falah.Baca juga: Pengadilan Austria Batalkan Larangan Jilbab di Sekolah Dasar

Bendahara PBNU ini jufga menegaskanmemaksakan satu simbol keyakinan atau agama tertentu kepada seluruh siswanya, sekolah membuka peluang telah menjadi tempat bertumbuhnya intoleransi.

Menurut dia, intoleransi merupakan langkah awal menuju radikalisme. Bamusi menilai seluruh sekolah negeri harus menjadi pemantik semangat toleransi dan multikulturalisme. Seluruh aturan intoleran harus dihilangkan dari seluruh sekolah negeri di Indonesia.

"Seluruh pihak terkait dan berwenang, baik Kemendikbud maupun Dinas Pendidikan di daerah harus melakukan koreksi total terhadap aturan intoleran di SMKN 2 Padang, maupun di seluruh sekolah negeri di Indonesia. Jangan ada lagi intoleransi muncul dari lembaga pendidikan milik negara, yang seharusnya menjadi wadah internalisasi nilai-nilai kebangsaan," tutur Gus Falah.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!