Bamusi Ingatkan Sekolah Tak Bikin Aturan Bernuansa Intoleransi

Sabtu, 23 Januari 2021 - 11:25 WIB
loading...
Bamusi Ingatkan Sekolah...
Sekretaris Umum Bamusi Nasyirul Falah Amru (Gus Falah). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dugaan pemaksaan terhadap seorang siswi nonmuslim untuk memakai jilbab di SMKN 2 Padang di Sumatera Barat menjadi perbincangan penghuni jagad media sosial.

Peristiwa tersebut pertama kali diposting pemilik akun Facebook Elianu Hia pada Kamis (21/1/2021). Elianu, orang tua sang siswi mengunggah video siaran langsung saat dirinya dipanggil pihak sekolah lantaran anaknya tak mau memakai jilbab.

Elianu juga mengunggah surat pernyataan yang disodorkan pihak sekolah mengenai penolakan putrnya mengenakan jilbab.

Menyikapi ramainya polemik ini, pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) pun mengecam pemaksaan tersebut.Baca juga: Ketua Komisi X : Kewajiban Jilbab Bagi Siswi Non-Muslim Berlebihan

Sekretaris Umum Bamusi Nasyirul Falah Amru menegaskan sekolah negeri merupakan lembaga pendidikan milik negara yang tidak sepatutnya membuat aturan bernuansa intoleran semacam itu.

Sekolah negeri, tutur pria yang biasa disapa Gus Falah ini, seharusnya menjadi wahana reproduksi nilai-nilai empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika serta NKRI.

"Salah satu esensi dari empat pilar kebangsaan kita adalah toleransi terhadap perbedaan, termasuk perbedaan agama dan budaya. Ketika sebuah sekolah milik negara melakukan penyamaan paksa, maka hal itu merupakan wujud intoleransi yang melanggar empat pilar kebangsaan kita," tutur Gus Falah.Baca juga: Pengadilan Austria Batalkan Larangan Jilbab di Sekolah Dasar

Bendahara PBNU ini jufga menegaskanmemaksakan satu simbol keyakinan atau agama tertentu kepada seluruh siswanya, sekolah membuka peluang telah menjadi tempat bertumbuhnya intoleransi.

Menurut dia, intoleransi merupakan langkah awal menuju radikalisme. Bamusi menilai seluruh sekolah negeri harus menjadi pemantik semangat toleransi dan multikulturalisme. Seluruh aturan intoleran harus dihilangkan dari seluruh sekolah negeri di Indonesia.

"Seluruh pihak terkait dan berwenang, baik Kemendikbud maupun Dinas Pendidikan di daerah harus melakukan koreksi total terhadap aturan intoleran di SMKN 2 Padang, maupun di seluruh sekolah negeri di Indonesia. Jangan ada lagi intoleransi muncul dari lembaga pendidikan milik negara, yang seharusnya menjadi wadah internalisasi nilai-nilai kebangsaan," tutur Gus Falah.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ekonomi Digital dan...
Ekonomi Digital dan Pendidikan: Peluang Besar atau Ancaman Baru?
Pendidikan di Antara...
Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Isu Hankam hingga Pendidikan Dibahas
Hardiknas 2026, SPK...
Hardiknas 2026, SPK Ungkap Upah Dosen Rendah hingga Minim Perlindungan
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved