Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Harus Jadi Prioritas 100 Hari Kerja Listyo Sigit
Jum'at, 22 Januari 2021 - 08:37 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai menjalani fit and proper test calon kapolri di Komisi III DPR. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam waktu dekat akan dilantik menjadi Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz yang bakal memasuki masa pensiun. Momentum 100 hari kerja Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri nantinya diharapkan bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik.
Baca juga : Cegah Kekerasan Terhadap Pers, Pemerintah dan DPR Diminta Lakukan Ini
Salah satunya adalah kasus peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam anggota laskar FPI pada Desember 2020. Menurut Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar ,Indonesia Suparji Ahmad, penuntasan kasus KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu harus menjadi prioritas Listyo Sigit Prabowo nantinya menjabat Kapolri.
Baca juga: Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional, Ini Respons Komnas HAM
Baca juga : Cegah Kekerasan Terhadap Pers, Pemerintah dan DPR Diminta Lakukan Ini
Salah satunya adalah kasus peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam anggota laskar FPI pada Desember 2020. Menurut Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar ,Indonesia Suparji Ahmad, penuntasan kasus KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu harus menjadi prioritas Listyo Sigit Prabowo nantinya menjabat Kapolri.
Baca juga: Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional, Ini Respons Komnas HAM
Lihat Juga :