Kapolri Baru Diharap Aplikasikan Hukum Tak Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

Kamis, 21 Januari 2021 - 21:16 WIB
Ia mengungkapkan, dalam laporan yang diadukan terkesan mandek dan tanpa ada perkembangan sama sekali. Yang semestinya berdasarkan Perkap, penyidik seharusnya minimal 1x dalam sebulan untuk kasus Indosurya yang sudah dilaporkan dan terlebih sudah ada yang dijadikan tersangka.

Lebih lanjut, ia mengaku akan mengangkat jempol apabila Kapolri yang baru bisa melaksanakan apa yang diucapkan pada uji "Fit and proper" di DPR bahwa akan tajam ke atas pula, tidak hanya tajam ke bawah, dengan segera mengusut para terlapor kasus Kresna Life.

"Bapak Kapolri yang terhormat, klien saya sudah ada yang meninggal dan ada yang terbaring sakit di Rumah sakit, namun uang asuransinya tidak cair. Para oknum Terlapor Michael Steven, Inggrid Kusumodjojo, Kurniadi Sastrawinata, Gatot Budianto dan Hotbonar Sinaga menikmati hidup dari Kresna Life sedangkan para pemegang polis yang menjadi korban dimana uangnya tidak dikembalikan hingga kini sudah ada yang meninggal dan banyak yang sakit parah dan dirawat," jelas Alvin.

"Kepercayaan kami kepada kresna Life sehingga saya taruh dana saya ke perusahaan asuransi nasional dibalas dengan Air Tuba. Meminta uang sendiri sudah seperti pengemis, padahal ketika ditawarkan polis asuransi, 1001 bujuk rayu dilancarkan oleh pihak Kresna Life. Saya sangat kecewa dengan Kresna Life, sekarang keluarga saya kesulitan keuangan, ditambahkan dengan tindakan kresna, seolah sudah jatuh di timpa tangga," tambah N korban Kresna Life lainnya.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More