Virtual Police ala Listyo Sigit Tetap Berpeluang Persempit Ruang Ekspresi
Kamis, 21 Januari 2021 - 16:12 WIB
Pendek kata, virtual police menyempurnakan pendekatan Polri di ruang digital yang sebelumnya telah didahului pendekatan keras hard powermelalui cyber police yang berperan penegakan hukum. Meskipun begitu, dia juga meragukan konsep virtual police mampu menjawab kebutuhan masyarakat, tanpa memangkas hak-hak warga negara.
“Ini menimbulkan pertanyaan lebih jauh soal urgensi pembentukan virtual police. Ketika pendekatan melalui cyber police tidak mampu memasuki ranah etis di ruang digital, pembentukan virtual police dengan pendekatan edukatif senyatanya juga tidak dapat langsung menjadi jawaban,”
Ia berpandangan, aksi pengintaian (surveillance) pada warga negara di ruang digital begitu mengkhawatirkan. Hal itu sering kali dilancarkan oleh institusi seperti kepolisian. Dua entitas ini akhirnya sangat mungkin mempersempit ruang kebebasan berekspresi warga negara di ruang digital.
Berikutnya, Rifqi menyoalkan sejauh mana ruang lingkup edukasi yang dapat diberikan jika nantinya virtual police hadir. Ia menyangsikan hal itu akan sangat sulit diterapkan karena konsep ‘berbudaya’ dan ‘beretika baik’ yang dijadikan pakem bermedia sosial tidak memiliki indikator jelas.
“Jika Polri tidak segera memperjelas pakem ini, maka kondisi penerapan yang rawan penyimpangan akan sulit untuk dihindarkan,” keluhnya.
(Baca:Di Bawah Komjen Listyo Sigit, Polri Diharapkan Bersahabat dengan Rakyat)
“Ini menimbulkan pertanyaan lebih jauh soal urgensi pembentukan virtual police. Ketika pendekatan melalui cyber police tidak mampu memasuki ranah etis di ruang digital, pembentukan virtual police dengan pendekatan edukatif senyatanya juga tidak dapat langsung menjadi jawaban,”
Ia berpandangan, aksi pengintaian (surveillance) pada warga negara di ruang digital begitu mengkhawatirkan. Hal itu sering kali dilancarkan oleh institusi seperti kepolisian. Dua entitas ini akhirnya sangat mungkin mempersempit ruang kebebasan berekspresi warga negara di ruang digital.
Berikutnya, Rifqi menyoalkan sejauh mana ruang lingkup edukasi yang dapat diberikan jika nantinya virtual police hadir. Ia menyangsikan hal itu akan sangat sulit diterapkan karena konsep ‘berbudaya’ dan ‘beretika baik’ yang dijadikan pakem bermedia sosial tidak memiliki indikator jelas.
“Jika Polri tidak segera memperjelas pakem ini, maka kondisi penerapan yang rawan penyimpangan akan sulit untuk dihindarkan,” keluhnya.
(Baca:Di Bawah Komjen Listyo Sigit, Polri Diharapkan Bersahabat dengan Rakyat)
Lihat Juga :