Kecewa Hasil Investigasi Komnas HAM, Tim Advokasi 6 Laskar FPI Lapor ke ICC Den Haag

Kamis, 21 Januari 2021 - 06:21 WIB
Tidak hanya itu, tembakan sebanyak 18 kali terhadap enam korban tersebut juga menjadi bukti kuat adanya peristiwa kesewenang-wenangan aparat. "Komnas HAM itu kayak,,, Komnas HAM itu kan lembaga negara bukan kaleng-kaleng kok hasilnya begitu," bebernya.

Atas kekecewaan tersebut tim melaporkan peristiwa tersebut kepada ICC yang dilayangkan pada 16 Januari lalu. Laporan dikirimkan kepada Juru Bicara dan Kepala Departemen Luar Negeri ICC Fadi El-Abdallah.

Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan

ICC diminta untuk mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi yang dilakukan aparatur negara terhadap warga negaranya sendiri. Baca juga: Pertanyaan Refly Harun untuk Komnas HAM soal Tewasnya 6 Laskar FPI

"Bukan cuma ke ICC. Tim advokasi juga sejak 25 Desember sudah mengirimkan laporan ke Committe Against Torture di Geneva, Indonesia terikat dalam konvensi anti penyiksaan yang sudah diratifikasi melalui UU Nomor 5 Tahun 1998," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!