Gugatannya di BPSK Deadlock, Konsumen BMW Pertimbangkan Upaya Hukum Lain
Rabu, 20 Januari 2021 - 23:57 WIB
Menurut Jerry, pada 30 Oktober 2020 konsumen mengembalikan unit kendaraan kepada kliennya dengan alasan klaim baret halus, di mana pada saat pengembalian tersebut jumlah speedometer telah mencapai leblh kurang 140 km, sehingga sangat patut diduga baret menjadi lebih banyak akibat pemakaian konsumen.
"Meski demikian, demi kepuasaan pelanggan dan sebagai bentuk layanan purna jual, klien kami tetap menerima klaim tersebut dengan memberikan pelayanan service tambahan secara cuma-cuma dalam bentuk Car Paint Protection/Coating and Full Detailing yang dikerjakan pihak ketiga (29 Auto Care)," katanya.
Selama waktu pengerjaan tersebut, kliennya juga memberikan pelayanan tambahan dengan meminjamkan mobll BMW The New 520 Tahun 2020 sebagai pengganti sementara. "Konsumen telah memanfaatkan unit pengganti sejauh leblh kurang 600 km. Hal itu merupakan bentuk konkret layanan purna jual dari klien kami," imbuh Jerry.
Untuk diketahui, gugatan ini dimulai saat Ryan Wibowo merasa tidak puas saat mendapati mobil BMW 3301 M Sport yang dibelinya dari PT AML memililiki baret/lecet alias cacat tersembunyi di body mobil tersebut. Ia pun meminta PT AML untuk mengganti unit baru, tapi permintaan tersebut ditolak.
"Meski demikian, demi kepuasaan pelanggan dan sebagai bentuk layanan purna jual, klien kami tetap menerima klaim tersebut dengan memberikan pelayanan service tambahan secara cuma-cuma dalam bentuk Car Paint Protection/Coating and Full Detailing yang dikerjakan pihak ketiga (29 Auto Care)," katanya.
Selama waktu pengerjaan tersebut, kliennya juga memberikan pelayanan tambahan dengan meminjamkan mobll BMW The New 520 Tahun 2020 sebagai pengganti sementara. "Konsumen telah memanfaatkan unit pengganti sejauh leblh kurang 600 km. Hal itu merupakan bentuk konkret layanan purna jual dari klien kami," imbuh Jerry.
Untuk diketahui, gugatan ini dimulai saat Ryan Wibowo merasa tidak puas saat mendapati mobil BMW 3301 M Sport yang dibelinya dari PT AML memililiki baret/lecet alias cacat tersembunyi di body mobil tersebut. Ia pun meminta PT AML untuk mengganti unit baru, tapi permintaan tersebut ditolak.
(abd)
Lihat Juga :