iNews Siang Live di iNews dan RCTI+ Rabu Pukul 11.00: Tega, Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar
Rabu, 20 Januari 2021 - 10:26 WIB
JAKARTA - Seorang kakek berusia 85 tahun bernama RE Koswara hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung , Jawa Barat untuk mengikuti sidang gugatan yang diajukan oleh anak keduanya, Deden, dan istri Deden bernama Nining. Gugatan tersebut terkait dengan kasus sengketa lahan .
Kasus perdata itu melibatkan satu keluarga. Koswara memiliki 6 anak yakni Imas ialah anak pertama, Deden anak kedua, Masitoh anak ketiga, Ajid anak keempat, Hamidah anak kelima, dan Muchtar anak ke enam.
Selain Koswara, Deden juga menggugat Imas dan Hamidah. Gugatan bermula ketika tanah dengan luas 3 ribu meter milik orang tua Koswara sebagiannya disewa oleh Deden untuk dijadikan toko.
Namun, Koswara memutuskan tak akan menyewakannya lagi karena akan dijual. Hasil penjualan tanah juga rencananya akan dibagi kepada para ahli waris.
Koswara mengaku sudah membicarakan hal itu kepada Deden, tapi mendapat penolakan. "Belum juga ngomong, Deden matanya melotot kaya mau mukul. Sepertinya sudah tidak menganggap saya orang tua," ungkap Koswara kepada wartawan, Selasa (19/1).
Deden pun sebagai penggugat meminta Koswara membayar uang senilai Rp3 miliar apabila Deden diputuskan pindah dari toko tersebut.
Tak hanya itu, Deden juga meminta agar Koswara membayar uang materil senilai Rp20 juta dan imateril senilai Rp200 juta. Selain itu "iNews Siang" juga akan membahas soal longsor dan banjir di Puncak, Bogor, Jawa Barat serta kondisi terkini pengungsi gempa Sulawesi Barat.
Selain itu, yang juga jadi sorotan adalah uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit di DPR RI dan rencana mogok berjualan pedagang daging di Jabodetabek akibat harga jual yang sangat tinggi.
Saksikan selengkapnya dalam "iNews Siang" Rabu, 20 Januari 2021 pukul 11.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Kasus perdata itu melibatkan satu keluarga. Koswara memiliki 6 anak yakni Imas ialah anak pertama, Deden anak kedua, Masitoh anak ketiga, Ajid anak keempat, Hamidah anak kelima, dan Muchtar anak ke enam.
Baca Juga
Selain Koswara, Deden juga menggugat Imas dan Hamidah. Gugatan bermula ketika tanah dengan luas 3 ribu meter milik orang tua Koswara sebagiannya disewa oleh Deden untuk dijadikan toko.
Namun, Koswara memutuskan tak akan menyewakannya lagi karena akan dijual. Hasil penjualan tanah juga rencananya akan dibagi kepada para ahli waris.
Koswara mengaku sudah membicarakan hal itu kepada Deden, tapi mendapat penolakan. "Belum juga ngomong, Deden matanya melotot kaya mau mukul. Sepertinya sudah tidak menganggap saya orang tua," ungkap Koswara kepada wartawan, Selasa (19/1).
Deden pun sebagai penggugat meminta Koswara membayar uang senilai Rp3 miliar apabila Deden diputuskan pindah dari toko tersebut.
Tak hanya itu, Deden juga meminta agar Koswara membayar uang materil senilai Rp20 juta dan imateril senilai Rp200 juta. Selain itu "iNews Siang" juga akan membahas soal longsor dan banjir di Puncak, Bogor, Jawa Barat serta kondisi terkini pengungsi gempa Sulawesi Barat.
Selain itu, yang juga jadi sorotan adalah uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit di DPR RI dan rencana mogok berjualan pedagang daging di Jabodetabek akibat harga jual yang sangat tinggi.
Baca Juga
Saksikan selengkapnya dalam "iNews Siang" Rabu, 20 Januari 2021 pukul 11.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(poe)
tulis komentar anda