Kapasitas Gran Max Maut di Km 58 Tol Japek 9 Penumpang Diisi 12 Orang

Kamis, 11 April 2024 - 19:49 WIB
loading...
Kapasitas Gran Max Maut...
Lokasi kecelakaan maut di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Foto/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan kelebihan muatan penumpang atau overload dalam mobil Gran Max menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan maut di lajur contraflow Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 58. Sebab, KNKT menyampaikan bahwa standar kapasitas mobil Gran Max itu 9 penumpang.

Sedangkan Gran Max yang dikendarai sopir Ukar Karmana berisi 12 orang termasuk sopir travel tak resmi tersebut. "Belum lagi ditambah dengan barang bawaannya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan hasil penyidikan atau investigasi penyebab kecelakaan maut tersebut dalam keterangannya, Kamis (11/4/2024).

Di sisi lain, KNKT mengungkap faktor penyebab lainnya yang membuat kecelakaan maut ini menewaskan penumpang mobil Gran Max tersebut. "Untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan," ujarnya.



Salah satu penyebab lainnya adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi bekerja lebih dari waktu. "Jika dilihat dari waktu kerja pengemudi, waktu kerja pengemudi melebihi waktu kerja yang telah ditentukan sehingga hal ini diperkirakan pengemudi kekurangan waktu istirahat," kata Soerjanto Tjahjono.

Dari hasil penyidikan terungkap, pada Jumat, 5 April 2024, kendaraan travel tidak resmi itu berangkat setelah isya (sekitar pukul 19:30 WIB) dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

Selanjutnya, Sabtu, 6 April 2024 kendaraan travel tidak resmi ini berangkat lagi dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.

Minggu, 7 April 2024 berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang. Setelah itu beristirahat sejenak dan pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang.

Setelah itu, pada malam harinya, langsung kembali menuju Jakarta untuk menjemput. Sopir tiba di Jakarta pukul 00.00.

"Senin, 8 April 2024 pukul 02.00 menjemput penumpang ke Depok, pukul 03.30 menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 menjemput ke Bekasi. Sekitar pukul 06.00 berangkat menuju Ciamis," ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskusi Korlantas Polri...
Diskusi Korlantas Polri Ungkap Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kalangan Remaja Tinggi
49 Napi Lapas Kutacane...
49 Napi Lapas Kutacane Kabur, Menteri Imipas: Kapasitas 100 Dihuni 360 Lebih
Tinjau Lokasi Tabrakan...
Tinjau Lokasi Tabrakan Beruntun, Anggota Komisi V Minta Rambu Keselamatan Diperbaiki
KNKT: Fasilitas Pertamina...
KNKT: Fasilitas Pertamina di Bandara Juanda Mendukung Keselamatan Penerbangan
Menkumham Nilai Revisi...
Menkumham Nilai Revisi UU Narkotika Solusi Atasi Over Kapasitas Lapas
Menkumham: Over kapasitas...
Menkumham: Over kapasitas Lapas di Indonesia Capai 89%
Sidang Korupsi Tol MBZ,...
Sidang Korupsi Tol MBZ, Ahli Geometri: Prinsip Utama Desain Jalan Tol Layang Datar
Polri Ungkap 700 Titik...
Polri Ungkap 700 Titik Black Spot, Salah Satunya TKP Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana
Lalu Lintas Padat, Contraflow...
Lalu Lintas Padat, Contraflow Diberlakukan di Tol Japek KM 55 sampai KM 65
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
2 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved