Ambang Batas Presiden Dipertahankan, Indonesia Harus Belajar dari Pemilu 2019
Rabu, 20 Januari 2021 - 07:48 WIB
"Untuk memastikan parpol peserta pemilu memang memenuhi persyaratan yang ada maka verifikasi parpol untuk menjadi peserta pemilu harus dipastikan berjalan benar dan konsisten sesuai UU Pemilu," papar Wakil Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah ini.
Di sisi lain, masyarakat Indonesia yang sangat beragam ini tidak cocok apabila didekati dengan pilihan yang terbatas. Dampaknya adalah polarisasi yang bisa melemahkan kesatuan dan persatuan bangsa. Relasi antara pemilih dan orang yang dipilih akhirnya tidak mampu melahirkan sistem kontrol yang efektif karena dilandasi faktor emosional yang dominan, yaitu suka atau tidak suka.
"Bukan lagi berbasis kinerja ataupun performa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Dan fenomena itu tidak lepas akibat keterbelahan yang diakibatkan pemberlakuan ambang batas pencalonan presiden seperti Pemilu 2019 lalu," pungkas dia.
Di sisi lain, masyarakat Indonesia yang sangat beragam ini tidak cocok apabila didekati dengan pilihan yang terbatas. Dampaknya adalah polarisasi yang bisa melemahkan kesatuan dan persatuan bangsa. Relasi antara pemilih dan orang yang dipilih akhirnya tidak mampu melahirkan sistem kontrol yang efektif karena dilandasi faktor emosional yang dominan, yaitu suka atau tidak suka.
"Bukan lagi berbasis kinerja ataupun performa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Dan fenomena itu tidak lepas akibat keterbelahan yang diakibatkan pemberlakuan ambang batas pencalonan presiden seperti Pemilu 2019 lalu," pungkas dia.
(cip)
Lihat Juga :