Pertamina Gandeng Lembaga Penegak Hukum untuk Kawal Bisnis & Proyek
Selasa, 19 Januari 2021 - 18:05 WIB
JAKARTA - Pertamina terus memperkuat komitmen dalam menjaga kepatuhan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Keseriusan Pertamina terlihat dari upaya-upaya proaktif dengan meningkatkan keterlibatan institusi hukum pada proses bisnis maupun proyek perusahaan.
Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan sepanjang tahun 2020, telah dilakukan kerja sama strategis dengan lembaga penegak hukum baik Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sebagai BUMN Pertamina senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab serta fairness dalam pengelolaan perusahaan guna mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang serta meningkatkan kepercayaan dan pelayanan, sebagaimana yang dijalankan perusahaan energi kelas dunia,” ujar Agus.
Dengan PPATK, lanjut Agus kerja sama dilakukan dengan pertukaran data guna investigasi untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lain.
Selain PPATK, Pertamina juga terus menjalin kerja sama dengan BPKP untuk melakukan audit perusahaan.
Sementara itu, kerja sama dengan institusi Polri, imbuh Agus, dilakukan antara lain untuk pengawasan dan asistensi proses pengadaan proyek strategis seperti pembangunan, pengembangan dan operasi kilang minyak dan Petrokimia.
Pertamina, sambung Agus, juga bersinergi dengan KPK dan berkat dukungan KPK, Pertamina berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp 9,5 Triliun yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. Kini, asset tersebut dioptimalkan dan diberdayakan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja.
Agus menambahkan, Pertamina juga melakukan kerja sama dengan Kejakgung RI untuk memonitor proyek strategis nasional agar berjalan sesuai koridor hukum.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin pada penandatanganan MOU beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia siap membantu dalam pendampingan hukum.
“Kejaksaaan berharap penandatanganan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan berharap hubungan Pertamina dengan Kejaksaan RI dapat berjalan dengan baik, saling mendukung, terutama dalam penjagaan proyek strategis nasional,” pungkasnya.
Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan sepanjang tahun 2020, telah dilakukan kerja sama strategis dengan lembaga penegak hukum baik Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sebagai BUMN Pertamina senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab serta fairness dalam pengelolaan perusahaan guna mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang serta meningkatkan kepercayaan dan pelayanan, sebagaimana yang dijalankan perusahaan energi kelas dunia,” ujar Agus.
Dengan PPATK, lanjut Agus kerja sama dilakukan dengan pertukaran data guna investigasi untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lain.
Selain PPATK, Pertamina juga terus menjalin kerja sama dengan BPKP untuk melakukan audit perusahaan.
Sementara itu, kerja sama dengan institusi Polri, imbuh Agus, dilakukan antara lain untuk pengawasan dan asistensi proses pengadaan proyek strategis seperti pembangunan, pengembangan dan operasi kilang minyak dan Petrokimia.
Pertamina, sambung Agus, juga bersinergi dengan KPK dan berkat dukungan KPK, Pertamina berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp 9,5 Triliun yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. Kini, asset tersebut dioptimalkan dan diberdayakan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja.
Agus menambahkan, Pertamina juga melakukan kerja sama dengan Kejakgung RI untuk memonitor proyek strategis nasional agar berjalan sesuai koridor hukum.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin pada penandatanganan MOU beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia siap membantu dalam pendampingan hukum.
“Kejaksaaan berharap penandatanganan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan berharap hubungan Pertamina dengan Kejaksaan RI dapat berjalan dengan baik, saling mendukung, terutama dalam penjagaan proyek strategis nasional,” pungkasnya.
(ars)
Lihat Juga :
tulis komentar anda