Usai Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Benur, Bupati Kaur Bengkulu Bungkam

Senin, 18 Januari 2021 - 21:22 WIB
Bupati Kaur Bengkulu Gusril Pausi bungkam usai diperiksa KPK terkait suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur. Foto/Raka Dwi/SINDOnews
JAKARTA - Bupati Kaur Bengkulu Gusril Pausi bungkam usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benih lobster .

Pantauan MNC Portal di lokasi, Gusril yang memakai jas berwarna coklat tidak mengeluarkan sepatah kata pun dan memilih menunjukkan gestur minta maaf menggunakan tangan. Dirinya lusuh tidak berkata dan memilih berjalan keluar Gedung KPK meski dihujani banyak pertanyaan. Baca juga: Diperiksa KPK, Gubernur Bengkulu Dicecar soal Proses Perizinan Ekspor Benur



Sebelumnya, Gusril mangkir dari pemeriksaan KPK pada Senin (11/1). Gusril menentang bahwa dirinya tidak mangkir dan belum menerima surat pemanggilan. Pada akhirnya Gusril memenuhi panggilan dan memilih bungkam usai diperiksa.

Gusril sendiri diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP). "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," Senin (18/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!