Haikal Hassan ke Komnas HAM: Terima Kasih, Sampai Nanti di Pengadilan Allah SWT
Senin, 18 Januari 2021 - 16:14 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal HRS Center Haikal Hassan Baras mengomentari pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, 7 Desember lalu.
Haikal Hassan menerima jika kasusnya dianggap selesai. Namun, menurut Haikal masih ada pengadilan Allah SWT.
"Oke.. Selesai kasus.. Sampai nanti di hadapan pengadilan Allah SWT... Terima kasih Komnas HAM.." kata Haikal melalui akun Twitternya, @haikal_hassan, Senin (18/1/2021). Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI Tak Ada Intervensi
Sebelumnya Komnas HAM telah menyampaikan laporan hasil investigasi kasus penembakan yang menewaskan enam laskar FPI ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Komnas HAM menyatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus ini. Institusi tersebut juga menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam melakukan investigasi.Baca juga: Ini Alasan Komnas HAM Tidak Menyatakan Pelanggaran HAM Berat Atas Kasus Tewasnya Laskar FPI
Haikal Hassan menerima jika kasusnya dianggap selesai. Namun, menurut Haikal masih ada pengadilan Allah SWT.
"Oke.. Selesai kasus.. Sampai nanti di hadapan pengadilan Allah SWT... Terima kasih Komnas HAM.." kata Haikal melalui akun Twitternya, @haikal_hassan, Senin (18/1/2021). Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI Tak Ada Intervensi
Sebelumnya Komnas HAM telah menyampaikan laporan hasil investigasi kasus penembakan yang menewaskan enam laskar FPI ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Komnas HAM menyatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus ini. Institusi tersebut juga menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam melakukan investigasi.Baca juga: Ini Alasan Komnas HAM Tidak Menyatakan Pelanggaran HAM Berat Atas Kasus Tewasnya Laskar FPI
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda