BNPB dan Kemensos Beda Pendapat soal Penjarahan Pengiriman Bansos di Mamuju

Minggu, 17 Januari 2021 - 13:00 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut kejadian penjarahan dalam distribusi bantuan ke korban gempa di Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat bukan merupakan penjarahan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) berbeda pendapat dengan Kementerian Sosial ( Kemenso s) mengenai kejadian penjarahan dalam distribusi bantuan ke korban gempa di Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat. BNPB menyebut hal itu merupakan penjarahan, sementara Kemensos menyebut bukan penjarahan.

Baca Juga: Ketika Panglima TNI Hadi Tjahjanto Menerjang Banjir di Liang Anggang





Baca Juga: DPR Minta Risma Segera Penuhi Kebutuhan Dasar Korban Banjir dan Gempa

Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB, Bambang Surya Putra membenarkan bahwa peristiwa tersebut merupakan penjarahan. Sementara Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut hal tersebut bukan merupakan penjarahan.

"Mengenai penjarahan info yang kami dapatkan sempat terjadi. Namun saat ini penyelidikan kepolisian setempat dan juga telah dilakukan upaya-upaya penanganan untuk pengamanan jalur-jalur yang dikhawatirkan terjadi kerawanan-kerawanan sosial seperti itu," ujar Bambang dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (17/1/2021).

Baca juga: Pakar Ungkap 2 Faktor Penyebab Kasus COVID-19 Kembali Pecah Rekor

Sementara itu, Menteri Risma menegaskan bahwa hal tersebut bukan disebut penjarahan. Dia menyebut video yang seolah penjarahan tersebut merupakan kondisi masyarakat yang telah lama kelaparan.

Jalur yang seharusnya ditempuh hanya dalam waktu 2 jam harus ditempuh 6 jam karena jalur yang cepat terputus karena longsor. Sementara kegiatan pasar dan penjualan toko di Mamuju tutup sehingga masyarakat kelaparan.

"Mungkin mereka memang kelaparan jadi sekali lagi bukan penjarahan. Kerana kita harus membaca situasi karena tidak ada pasar yang buka, toko yang buka karena semua takut sehingga tak ada yang buka. Sekali lagi itu bukan penjarahan," tegasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More