KPK Dalami Percakapan Pengurusan Izin Ekspor Benur di KKP

Sabtu, 16 Januari 2021 - 23:01 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai diperiksa KPK dalam kasus korupsi izin ekspor benih lobster atau benur. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menduga ada sejumlah pihak di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melakukan komunikasi untuk pengurusan izin ekspor benih lobster (benur).

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menyatakan, penyidik telah mengantongi sejumlah bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan izin di KKP dan pengiriman kargo benih lobster ke luar negeri melalui PT Aero Citra Kargo (ACK). Satu di antaranya, ujar Ali, bukti adanya komunikasi percakapan pengurusan izin benur oleh PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) dengan pihak-pihak tertentu di KKP.



Baca juga : KPK Dalami Peran Tim Due Diligence KKP dan Pengemasan Benur

Guna kepentingan pendalaman hal tersebut, tutur Ali, penyidik telah memeriksa Manager Kapal PT DPPP Agus Kurniawanto sebagai saksi pada Jumat (15/1/2021). Pemeriksaan Agus, kata Ali, untuk tersangka Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan serta enam tersangka lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!