BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme

Jum'at, 15 Mei 2020 - 13:54 WIB
“Dengan adanya UU yang baru Nomor 5 tahun 2018 perlu kita konkretkan dengan kerja sama menjadi semacam standar operasional prosedur (SOP). Termasuk juga hal yang perlu dilanjutkan, yaitu kerja sama (MoU) yang nampaknya sudah harus kita perbarui lagi,” tutur mantan Kapolda Papua itu.

Boy juga menuturkan akan secara proaktif mendorong Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Korban Tindak Pidana Terorisme agar segera disahkan.

“Tadi juga telah kita bahas dan kita bersepakat setelah Hari Raya Idul Fitri ini akan kita tuntaskan. Demikian juga secara proaktif berkaitan dengan PP Perlindungan yang akan kita upayakan agar segera dapat disahkan dan diterbitkan,” katanya.

(Baca juga: Jokowi Perintahkan Kepala BNPT Boy Rafli Perluas Upaya Deradikalisasi )

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala BNPT yang baru Irjen Boy Rafli Amar. “Hari ini kami dari LPSK datang sebenarnya untuk mengucapkan selamat kepada Kepala BNPT yang baru Bapak Irjen Boy Rafli. Jadi kami sebetulnya ingin meneruskan dan meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin selama ini,” ujar Maneger Nasution.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!