BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Jum'at, 15 Mei 2020 - 13:54 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar rapat koordinasi membahas tentang kompensasi korban tindak pidana terorisme .
Dalam pertemuan juga dibahas mengenai kelanjutan kerja sama atau MoU antara BNPT dan LPSK. “Seperti yang disampaikan pihak LPSK, istilahnya pertemuan ini untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dalam rangka pemulihan korban terorisme, sekaligus mengucapkan selamat atas pergantian pimpinan BNPT. Sebagai kepala BNPT yang baru, saya mengucapkan terima kasih karena bisa langsung berkenalan dengan unsur pimpinan LPSK,” tutur Kepala BNPT Irjen Pol Boy Rafli Amar usai pertemuan di kantor BNPT, Jakarta, Kamis 14 Mei 2020.
Pertemuan ini yang pertama bagi Kepala BNPT yang baru dengan lembaga lain. Setelah dilantik pada 6 Mei lalu, Boy Rafli langsung melakukan pertemuan internal.
Menurut dia, banyak hal yang perlu ditindaklanjuti lagi berkaitan dengan memberikan perlindungan kepada saksi dan korban terutama dalam konteks kasus tindak pidana terorisme.
“Dengan adanya UU yang baru Nomor 5 tahun 2018 perlu kita konkretkan dengan kerja sama menjadi semacam standar operasional prosedur (SOP). Termasuk juga hal yang perlu dilanjutkan, yaitu kerja sama (MoU) yang nampaknya sudah harus kita perbarui lagi,” tutur mantan Kapolda Papua itu.
Boy juga menuturkan akan secara proaktif mendorong Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Korban Tindak Pidana Terorisme agar segera disahkan.
“Tadi juga telah kita bahas dan kita bersepakat setelah Hari Raya Idul Fitri ini akan kita tuntaskan. Demikian juga secara proaktif berkaitan dengan PP Perlindungan yang akan kita upayakan agar segera dapat disahkan dan diterbitkan,” katanya.
( )
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala BNPT yang baru Irjen Boy Rafli Amar. “Hari ini kami dari LPSK datang sebenarnya untuk mengucapkan selamat kepada Kepala BNPT yang baru Bapak Irjen Boy Rafli. Jadi kami sebetulnya ingin meneruskan dan meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin selama ini,” ujar Maneger Nasution.
Dalam pertemuan juga dibahas mengenai kelanjutan kerja sama atau MoU antara BNPT dan LPSK. “Seperti yang disampaikan pihak LPSK, istilahnya pertemuan ini untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dalam rangka pemulihan korban terorisme, sekaligus mengucapkan selamat atas pergantian pimpinan BNPT. Sebagai kepala BNPT yang baru, saya mengucapkan terima kasih karena bisa langsung berkenalan dengan unsur pimpinan LPSK,” tutur Kepala BNPT Irjen Pol Boy Rafli Amar usai pertemuan di kantor BNPT, Jakarta, Kamis 14 Mei 2020.
Pertemuan ini yang pertama bagi Kepala BNPT yang baru dengan lembaga lain. Setelah dilantik pada 6 Mei lalu, Boy Rafli langsung melakukan pertemuan internal.
Menurut dia, banyak hal yang perlu ditindaklanjuti lagi berkaitan dengan memberikan perlindungan kepada saksi dan korban terutama dalam konteks kasus tindak pidana terorisme.
“Dengan adanya UU yang baru Nomor 5 tahun 2018 perlu kita konkretkan dengan kerja sama menjadi semacam standar operasional prosedur (SOP). Termasuk juga hal yang perlu dilanjutkan, yaitu kerja sama (MoU) yang nampaknya sudah harus kita perbarui lagi,” tutur mantan Kapolda Papua itu.
Boy juga menuturkan akan secara proaktif mendorong Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Korban Tindak Pidana Terorisme agar segera disahkan.
“Tadi juga telah kita bahas dan kita bersepakat setelah Hari Raya Idul Fitri ini akan kita tuntaskan. Demikian juga secara proaktif berkaitan dengan PP Perlindungan yang akan kita upayakan agar segera dapat disahkan dan diterbitkan,” katanya.
( )
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala BNPT yang baru Irjen Boy Rafli Amar. “Hari ini kami dari LPSK datang sebenarnya untuk mengucapkan selamat kepada Kepala BNPT yang baru Bapak Irjen Boy Rafli. Jadi kami sebetulnya ingin meneruskan dan meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin selama ini,” ujar Maneger Nasution.
Lihat Juga :
tulis komentar anda