Basarnas Buka Peluang Perpanjang Masa Pencarian Korban Sriwijaya Air

Jum'at, 15 Januari 2021 - 00:28 WIB
"Bahwa dimungkinkan apabila besok masih belum ada hasil yang optimum, kita akan memperpanjang dengan perpanjangan pertama selama 3 hari," ujarnya di JICT 2, Terminal Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Namun lanjut Bagus, keputusan perpanjangan masa pencarian baru akan dilakukan pada esok hari. Keputusan perpanjangan ini juga memperhatikan hasil pencarian pada hari ketujuh nanti.

Jika masih belum ada hasil yang optimum, maka pihaknya berencana untuk memperpanjang masa pencarian tahap pertama selama 3 hari. Hal ini juga sesuai dengan Standar Operasional Procedures (SOP) yang mana jika pencarian dilakukan termasuk dalam masa perpanjangan.

"Besok saya sore akan mengumumkan apabila kita memang akan diperpanjang," ucapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!