Basarnas Buka Peluang Perpanjang Masa Pencarian Korban Sriwijaya Air

Jum'at, 15 Januari 2021 - 00:28 WIB
Basarnas membuka kemungkinan untuk terus melakukan perpanjangan waktu pencarian korban dan bangkai pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
JAKARTA - Badan SAR Nasional ( Basarnas ) membuka kemungkinan untuk melakukan perpanjangan waktu pencarian korban dan bangkai pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Mengingat, jika mengacu pada Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan, masa pencarian korban akan berlangsung selama tujuh hari.

(Baca juga: 2 Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 Teridentifikasi melalui DNA, Ricko dan Pipit Piyono)

Sedangkan saat ini, proses pencarian sudah memasuki hari keenam. Sehingga masih menyisakan satu hari lagi bagi Basarnas untuk memutuskan waktu pencarian dan evakuasi korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.



(Baca juga: Hari Keenam Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182, Tim DVI Terima 139 Kantong Jenazah dan 134 Sampel DNA)

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Purn Bagus Puruhito mengatakan, dirinya sudah melakukan rapat koordinasi dengan stekholder terkait termasuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Rapat tersebut membahas mengenai kemungkinan dilakukan perpanjangan masa pencarian.

(Baca juga: Terkuak Asuransi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Rute Jakarta-Pontianak)

"Bahwa dimungkinkan apabila besok masih belum ada hasil yang optimum, kita akan memperpanjang dengan perpanjangan pertama selama 3 hari," ujarnya di JICT 2, Terminal Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Namun lanjut Bagus, keputusan perpanjangan masa pencarian baru akan dilakukan pada esok hari. Keputusan perpanjangan ini juga memperhatikan hasil pencarian pada hari ketujuh nanti.

Jika masih belum ada hasil yang optimum, maka pihaknya berencana untuk memperpanjang masa pencarian tahap pertama selama 3 hari. Hal ini juga sesuai dengan Standar Operasional Procedures (SOP) yang mana jika pencarian dilakukan termasuk dalam masa perpanjangan.

"Besok saya sore akan mengumumkan apabila kita memang akan diperpanjang," ucapnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More